Friday, September 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Mabuk dan Terbaring di Jalan, Seorang Pria Tewas Terlindas Mobil

JAYAPURA – Diduga karena pengaruh minuman keras (miras), seorang pria bernama Riki Suebu (24) ditabrak Mobil. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Pantai Holtekamp Kilometer 11 Distrik Abepura, pada Rabu (4/9) menjelang subuh sekira pukul 03.30 WIT. Akibatnya korban meninggal dengan mengalami patah kaki  kiri, luka lect pada wajah, pipi sebelah kanan dan kening.

  Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar, S.Sos, mengatakan kejadian tersebut berawal saat korban  yang dalam pengaruh minuman keras ini  terbaring di tengah jalan, kemudian ada kendaraan roda empat yang datang dari arah Koya menuju Jembatan Merah dengan kecepatan tinggi.

  “Karena melaju dengan kecepatan tinggi,  menyebabkan korban tergilas cukup jauh dari TKP yang mengakibatkan korban tewas di tempat.” ungkap AKP Muhammad Akbar, S.Sos, kepada Cenderawasih Pos, Rabu (4/9).

Baca Juga :  Pemkot Ambil Alih Perbaikan LPJU Holtekamp

   Dia mengatakan kasus tabrak lari  yang terjadi di Jalan Holtekamp Kilometer 11 Distrik Abepura tersebut, diduga karena korban dipengaruhi minuman keras (miras) bersama teman-temannya.

   “Kasus Laka Lantas (Tabrak Lari) tersebut ditangani oleh Unit Lantas Polsek Jayapura Selatan dan saat ini Jenazah masih berada di Ruang Jenazah RS. Bhayangkara TK.II Polda Papua,” kata AKP Akbar, Rabu (4/9).

JAYAPURA – Diduga karena pengaruh minuman keras (miras), seorang pria bernama Riki Suebu (24) ditabrak Mobil. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Pantai Holtekamp Kilometer 11 Distrik Abepura, pada Rabu (4/9) menjelang subuh sekira pukul 03.30 WIT. Akibatnya korban meninggal dengan mengalami patah kaki  kiri, luka lect pada wajah, pipi sebelah kanan dan kening.

  Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar, S.Sos, mengatakan kejadian tersebut berawal saat korban  yang dalam pengaruh minuman keras ini  terbaring di tengah jalan, kemudian ada kendaraan roda empat yang datang dari arah Koya menuju Jembatan Merah dengan kecepatan tinggi.

  “Karena melaju dengan kecepatan tinggi,  menyebabkan korban tergilas cukup jauh dari TKP yang mengakibatkan korban tewas di tempat.” ungkap AKP Muhammad Akbar, S.Sos, kepada Cenderawasih Pos, Rabu (4/9).

Baca Juga :  Soal Pemekaran, MRP Minta Ditunda

   Dia mengatakan kasus tabrak lari  yang terjadi di Jalan Holtekamp Kilometer 11 Distrik Abepura tersebut, diduga karena korban dipengaruhi minuman keras (miras) bersama teman-temannya.

   “Kasus Laka Lantas (Tabrak Lari) tersebut ditangani oleh Unit Lantas Polsek Jayapura Selatan dan saat ini Jenazah masih berada di Ruang Jenazah RS. Bhayangkara TK.II Polda Papua,” kata AKP Akbar, Rabu (4/9).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya