BIAK-Kejaksaan Negeri Biak membawahi dua Kabupaten yakni Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori. Kejaksaan pun lewat peran jaksa tergabung dalam Sentra Gakkumdu di tiap-tiap kabupaten telah terbentuk.
Kajari Biak, Hanung Widyatmaka, SH berkomitmen akan terus mengawal dan memberikan perlindungan hukum, dan penegakan hukum bagi masyarakat di Biak dan juga Supiori, dalam menegakkan konstitusi dan demokrasi pada Pesta Demokrasi Pilkada 2024 ini.
“Kita harus akif di Sentra Gakkumdu, idealnya menurut perintah Jaksa yang ditugaskan di Sentra Gakkumdu, tidak dilibatkan dalam tugas lain, tapi terpaksa kami terkendala dengan jumlah jaksa di Biak, tapi tidak menghalangi semangat kita untuk tetap berkontribusi dalam mensukseskan Pilkada di Biak maupun di Supiori,” imbuh Hanung.
Diakui, meski minim SDM, saat ini Kejari Biak yang membawahi dua kabupaten, tetap mengoptimalkan peran dan juga fungsi, tidak hanya di kantor Jaksa tetapi juga di wilayah sentra Gakkumdu.
“Kejaksaan hadir dalam mengawal Pilkada sebagai anggota Sentra Gakkumdu di kabupaten, banyak kegiatna yang leibatkan jaksa, tapi kita memang terbatas kendala di personil, karena Jaksa inilah yang masih sedikit terbatas,” imbuh Hanung, ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/9).