Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Sempat Heboh, Kini Kejati Bungkam Terkait Dugaan Korupsi Anggaran PON XX

JAYAPURA – Kasus dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua sempat jadi perbincangan hangat pada akhir Desember 2023 lalu. Ketika itu Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Winoto kepada media menyampaikan soal proses penyelidikan yang sedang dilakukan.

Bahkan sempat menyampaikan bahwa pihaknya akan mengumumkan hasil penyelidikan dan penyidikan pada akhir Januari 2024.

Namun hingga memasuki akhir tahun 2024 ini tak ada tanda – tanda  perkembangan penyidikan bahwa kapan akan diumumkan.

Malah terkesan Kejaksaan Tinggi Papua kini bungkam terkait dengan pengungkapan dugaan kasus korupsi dana PON tersebut. Sorotan ini dilayangkan Direktur Papua Anticorruption Investigation, Anthon Raharusun, ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Sabtu (31/8).

Baca Juga :  Kontak Tembak Dua Hari, Empat KKB Tewas

“Tahun 2023 lalu, pihak Kejati Papua lantang bersuara soal kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 6 triliun hingga Rp 8 triliun. Namun hingga saat ini, menjadi pertanyaan publik sudah sejauh mana keseriusan Kejati dalam menangani tindak pidana korupsi tersebut,” bebernya.

JAYAPURA – Kasus dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua sempat jadi perbincangan hangat pada akhir Desember 2023 lalu. Ketika itu Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Winoto kepada media menyampaikan soal proses penyelidikan yang sedang dilakukan.

Bahkan sempat menyampaikan bahwa pihaknya akan mengumumkan hasil penyelidikan dan penyidikan pada akhir Januari 2024.

Namun hingga memasuki akhir tahun 2024 ini tak ada tanda – tanda  perkembangan penyidikan bahwa kapan akan diumumkan.

Malah terkesan Kejaksaan Tinggi Papua kini bungkam terkait dengan pengungkapan dugaan kasus korupsi dana PON tersebut. Sorotan ini dilayangkan Direktur Papua Anticorruption Investigation, Anthon Raharusun, ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Sabtu (31/8).

Baca Juga :  Banyak Warga Tak Paham Dengan Ganjil Genap

“Tahun 2023 lalu, pihak Kejati Papua lantang bersuara soal kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 6 triliun hingga Rp 8 triliun. Namun hingga saat ini, menjadi pertanyaan publik sudah sejauh mana keseriusan Kejati dalam menangani tindak pidana korupsi tersebut,” bebernya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya