JAYAPURA – Terhitung mulai Selasa (27/8) hari ini hingga Kamis, (29/8), KPU Kabupaten/ Kota dan Provinsi di seluruh Indonesia akan membuka pendaftaran bagi pasangan bakal calon kepada daerah (Bacakada), baik untuk Calon Bupati/ Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon menyatakan selama tiga hari ke depan, KPU Provinsi Papua akan siap menerima pendaftaran pasangan calon kepala daerah Provinsi Papua. Steve Dumbon mengatakan untuk jumlah belum tahu pasti dan baru akan terlihat dalam tiga hari ke depan.
“Pendaftaran akan berlangsung tiga hari dari, 27-29 Agustus 2024,” ujar teve Dumbon dalam jumpa pers yang berlangsung di Kantor KPU Papua, di Jalan Holtekam, Senin (26/8).
Steve Dumbon menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah menyiapkan berbagai persiapan dalam rangka pendaftaran yang akan dilakukan mulai besok. Dia mengatakan untuk pelaksanaan pendaftaran Selasa (27/8) hari ini semua sudah siap.