Wednesday, November 26, 2025
29.2 C
Jayapura

Disayangkan, Aksi Vandalisme Pada Fasilitas Objek Wisata 

JAYAPURA– Dinas Pariwisata Kota Jayapura sangat menyayangkan  aksi vandalisme atau merusak fasilitas-fasilitas pariwisata yang ada di Kota Jayapura salah satunya di Pantai bebek,  Hamadi, Kota Jayapura.

“Tentu kami sangat menyayangkan aksi-aksi seperti ini karena itu dibangun oleh uang negara dan diperuntukkan untuk mendukung sektor pariwisata, yang mana masyarakat juga bisa mengambil keuntungan dari pengelolaan fasilitas tersebut,” kata Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura,  Erid Rumansara, Senin (26/8).

Dikatakan, fasilitas itu dibangun Pemkot Jayapura melalui anggaran APBD pada tahun 2021 lalu, untuk menambah spot wisata yang ada di wilayah Kota Jayapura.  Selain itu, tentunya juga untuk mendukung dan meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Ikan Asap Didorong Jadi Oleh-oleh Khas Jayapura

  Tempat itu sudah dikelola dan dikerjasamakan dengan masyarakat setempat, dengan sistem bagi hasil 80 persen untuk masyarakat pemilik ulayat dan 20 persen untuk pemerintah.

JAYAPURA– Dinas Pariwisata Kota Jayapura sangat menyayangkan  aksi vandalisme atau merusak fasilitas-fasilitas pariwisata yang ada di Kota Jayapura salah satunya di Pantai bebek,  Hamadi, Kota Jayapura.

“Tentu kami sangat menyayangkan aksi-aksi seperti ini karena itu dibangun oleh uang negara dan diperuntukkan untuk mendukung sektor pariwisata, yang mana masyarakat juga bisa mengambil keuntungan dari pengelolaan fasilitas tersebut,” kata Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura,  Erid Rumansara, Senin (26/8).

Dikatakan, fasilitas itu dibangun Pemkot Jayapura melalui anggaran APBD pada tahun 2021 lalu, untuk menambah spot wisata yang ada di wilayah Kota Jayapura.  Selain itu, tentunya juga untuk mendukung dan meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Jayapura.

Baca Juga :  DPRD Kota Gelar Uji Publik Empat Raperda

  Tempat itu sudah dikelola dan dikerjasamakan dengan masyarakat setempat, dengan sistem bagi hasil 80 persen untuk masyarakat pemilik ulayat dan 20 persen untuk pemerintah.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya