Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

PPD Tolikara yang Baru Segera Dilantik

WAMENA  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan memastikan PPD Tolikara yang baru segera dilantik. Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga menyatakan Setelah KPU Papua Pegunungan mengambil alih tugas KPU Tolikara sementara waktu pihaknya memanggil kesekretariatan, Kasubag Devisi SDM dan Staf untuk membuka hasil rekaman  dan diketahui dalam penentuan 5 besar PPD Tolikara yang seharusnya tak layak untuk lolos itu diakomodir, sementara yang layak lolos tidak diakomodir.

“Kami sudah memerintahkan agar hasil itu harus dikembalikan sebab yang layak dilantik menjadi anggota PPD di Kabupaten Tolikara yang memiliki nilai tinggi, oleh karena itulah kami akan melantik PPD yang nilainya tinggi  dan PPD yang dilantik KPU Tolikara digugurkan karena memang ada yang salah,” ungkapnya ungkapnya Sabtu (24/8) malam.

Baca Juga :  Ajak Semua Komponen Tolak Stunting di Yalimo

Menurutnya, KPU Papua Pegunungan juga telah menyandingkan nomor surat yang mereka pegang oleh PPD  dengan data yang ada dalam aplikasi Siakba pada saat dilakukan pendaftaran dan ternyata memang ada yang berbeda dengan yang direkap oleh devisi SDM Tolikara.

Kata Daniel Jingga, untuk Anggota PPD Tolikara yang dilantik oleh KPU Tolikara jelas harus digugurkan karena tahapan PKPU 8 sudah tidak memenuhi syarat, kemudian pelantikan di hotel grand sartika Wamena beberapa waktu lalu, sumber pembiayaan itu dari mana, dana yang harus harus digunakan terkait dengan kepemiluan adalah anggaran pemilu.

Ia juga mengaku masalah seperti ini muncul karena sejak awal berdasarkan laporan dari KPU Tolikara dalam hal ini ketua Devisi SDMNomor 182/PP.04.2-SD/2024 perihal kronologi sepihak hasil seleksi wawancara calon anggota PPD Se Kabupaten Tolikara  KPU Provinsi Papua Pegunugan sudah menindaklanjuti dengan  menyampaikan kronologi tersebut kepada KPU RI dengan surat nomor 235/PP.04.2-SR/95/2024 tertanggal 18 Mei 2024.

Baca Juga :  Membangun Provinsi Papua Pegunungan Titik Awalnya dari Kabupaten Jayawijaya

Sementara itu setelah melakukan junpa pers komisioner KPU Papua Pegunungan langsung dievakuasi dengan kendaraan anti peluru dari hotel Grand Sartika lantaran dihadang masa PPD Tolikara yang digugurkan Sabtu (24/8) lalu.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan memastikan PPD Tolikara yang baru segera dilantik. Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga menyatakan Setelah KPU Papua Pegunungan mengambil alih tugas KPU Tolikara sementara waktu pihaknya memanggil kesekretariatan, Kasubag Devisi SDM dan Staf untuk membuka hasil rekaman  dan diketahui dalam penentuan 5 besar PPD Tolikara yang seharusnya tak layak untuk lolos itu diakomodir, sementara yang layak lolos tidak diakomodir.

“Kami sudah memerintahkan agar hasil itu harus dikembalikan sebab yang layak dilantik menjadi anggota PPD di Kabupaten Tolikara yang memiliki nilai tinggi, oleh karena itulah kami akan melantik PPD yang nilainya tinggi  dan PPD yang dilantik KPU Tolikara digugurkan karena memang ada yang salah,” ungkapnya ungkapnya Sabtu (24/8) malam.

Baca Juga :  Nenu Tabuni Launching Pasukan Kebersihan Kota

Menurutnya, KPU Papua Pegunungan juga telah menyandingkan nomor surat yang mereka pegang oleh PPD  dengan data yang ada dalam aplikasi Siakba pada saat dilakukan pendaftaran dan ternyata memang ada yang berbeda dengan yang direkap oleh devisi SDM Tolikara.

Kata Daniel Jingga, untuk Anggota PPD Tolikara yang dilantik oleh KPU Tolikara jelas harus digugurkan karena tahapan PKPU 8 sudah tidak memenuhi syarat, kemudian pelantikan di hotel grand sartika Wamena beberapa waktu lalu, sumber pembiayaan itu dari mana, dana yang harus harus digunakan terkait dengan kepemiluan adalah anggaran pemilu.

Ia juga mengaku masalah seperti ini muncul karena sejak awal berdasarkan laporan dari KPU Tolikara dalam hal ini ketua Devisi SDMNomor 182/PP.04.2-SD/2024 perihal kronologi sepihak hasil seleksi wawancara calon anggota PPD Se Kabupaten Tolikara  KPU Provinsi Papua Pegunugan sudah menindaklanjuti dengan  menyampaikan kronologi tersebut kepada KPU RI dengan surat nomor 235/PP.04.2-SR/95/2024 tertanggal 18 Mei 2024.

Baca Juga :  Ajak Semua Komponen Tolak Stunting di Yalimo

Sementara itu setelah melakukan junpa pers komisioner KPU Papua Pegunungan langsung dievakuasi dengan kendaraan anti peluru dari hotel Grand Sartika lantaran dihadang masa PPD Tolikara yang digugurkan Sabtu (24/8) lalu.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya