
MERAUKE-Nasib naas dialami seorang mahasiswa Universitas Musamus Merauke bernama Rasul Habibi (22). Pasalnya, korban yang sedang dalam perjalanan menuju Kampus Unmus Merauke dan melewati jalan Arafura, dihadang dan ditikam oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di sekitar kuburan TPU Kristen Yobar dengan menggunakan pisau pada Rabu (16/10) sekitar pukul 13.15 WIT. Akibat penikaman itu, korban akhirnya tewas.
Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH, melalui Kasat Reskrim AKP C. Rhamdhani, SIK, SH, MH, dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan laporan dari saksi Joko, seorang sopir truk bahwa saat kejadian saksi melihat korban dari kejauhan dalam posisi berdiri dengan jarak sekitar 10 Meter dari dalam mobil truck yang dikemudikan oleh saksi.
Saksi melihat korban berdiri di pinggir median jalan (depan TPU Yobar Kristen) sambil mendekap bagian dada korban dengan menggunakan tangan kanan serta tangan kiri korban meminta pertolongan kepada saksi agar kendaraan yang dikemudikan oleh saksi dapat berhenti dan membantu korban ke RSUD. Melihat kejadian tersebut, saksi memberhentikan kendaraaannya dan melihat korban dan saat itu juga korban mengatakan kepada saksi “Tolong saya. Saya dapat tikam”.
Mendengarkan ucapan yang disampaikan kepada saksi, saksi langsung menaikan korban ke dalam mobil saksi agar dapat membawa korban ke RSUD untuk mendapat pertolongan medis, selanjutnya saksi melihat sepeda motor korban yang saat itu juga masih tergeletak di tengah median jalan depan TPU Yobar Kristen Merauke.
Sekitar pukul 13.25 WIT , saksi yang pada saat itu sedang membawa korban ke RSUD Merauke melintas di depan Pospol Musamus Jalan Kamizaun, berhenti dan melaporkan kejadian tersebut ke Pospol Musamus Merauke, dan selanjutnya Pospol Musamus Merauke melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Merauke.
Sekitar pukul 13.40 WIT, korban tiba di UGD RSUD Merauke, dan selanjutnya Tim Medis mengecek kondisi korban, namun korban sudah tidak bernyawa dan selanjutnya korban di arahkan ke kamar Jenazah. Sekitar pukul 13.40 WIT, Piket SPKT dan piket fungsi tiba di TKP selanjutnya mengamankan barang bukti dan keterangan.
Sekitar pukul 14.00 WIT, Paur Dokkes Polres Merauke Dr. Rahmadani melakukan visum kepada Jenazah korban. Dimana diketahui korban meninggal dunia akibat mengami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri bagian bawah hingga mengenai Jantung dengan Kedalaman Luka Tikam berukuran 9 Cm. Lebar Luka : 3 Cm dan luka masuk 1 cm.
Sekitar pukul 15.20 WIT, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Jalan Bhinaloka Lampu Satu Merauke, dan direncakan pada hari ini Kamis(17/10) ini akan dimakamkan. Menurut Kasat Reskrim barang korban yang hilang berupa handphone dan dompet. Sedangkan sepeda motor masih ada di TKP. “Untuk pelakunya masuk dalam penyelidikan,” tandasnya. (ulo/tri)