Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Disperindagkop Minta Pedagang Pahami Aturan

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan koperasi sudah melakukan upaya-upaya untuk menertibkan para pedagang yang melakukan aktivitasnya di pasar, terutama di Pasar Induk Youtefa dan  Pasar Otonom Kotaraja.

   Dua pasar ini sejauh ini menjadi perhatian serius Pemkot Jayapura,  terkait dengan penataannya.  Pasalnya,  di pasar Induk Youtefa misalnya, tidak sedikit pedagang pelataran yang berani membuka lapak-lapak jualan meskipun di area yang telah dilarang oleh pemerintah.  Sebaliknya di pasar otonom, para pedagang justru menggunakan jalan umum untuk tempat berjualan sementara pasar otonom sendiri terlihat sepi, terutama pada siang hari.

    Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Jayapura,  Robert L.N Awi mengatakan,   pemerintah tidak pernah lepas tangan untuk menata para pedagang di pasar-pasar yang ada di Kota Jayapura.  Selain melakukan penertiban, pihaknya juga terus membangun komunikasi persuasif dengan masyarakat masyarakat terutama para pedagang.

Baca Juga :  Festival Berg En Daal,  Rubah Opini Buruk Tentang Argapura

   Karena itu, pihaknya berharap agar para pedagang yang menggunakan fasilitas pasar itu supaya memahami aturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah.  Karena aturan yang dibuat oleh pemerintah itu demi kelangsungan hidup bersama,  sehingga tidak menimbulkan persoalan baru dengan kehadiran lapak-lapak jualan yang justru menimbulkan kemacetan di jalan umum.

    “Petugas kami yang di pasar tidak berhenti untuk memberikan imbauan lisan secara langsung di pasar, kemudian pemberitahuan juga melalui surat-surat  rutin kami melakukan. Kami berharap sebenarnya kita tidak perlulah,  ribut-ribut di lapangan.  Pedagang semestinya paham daerah mana yang boleh mereka berdagang dan daerah mana yang tidak boleh,” kata Robert Awi, Rabu (21/8).

Baca Juga :  Polisi Layani Masyarakat Tanpa Pandang Bulu

    Namun demikian pihak yang memastikan akan terus melakukan pengawasan.  Karena itu tahun depan pihaknya memastikan akan melakukan tindakan terukur, untuk itu bagi  pedagang yang melanggar tetap akan dilakukan penertiban.

“Jadi tahun depan kami akan lakukan tindakan terukur untuk pedagang yang melanggar kami akan eksekusi,”tegasnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan koperasi sudah melakukan upaya-upaya untuk menertibkan para pedagang yang melakukan aktivitasnya di pasar, terutama di Pasar Induk Youtefa dan  Pasar Otonom Kotaraja.

   Dua pasar ini sejauh ini menjadi perhatian serius Pemkot Jayapura,  terkait dengan penataannya.  Pasalnya,  di pasar Induk Youtefa misalnya, tidak sedikit pedagang pelataran yang berani membuka lapak-lapak jualan meskipun di area yang telah dilarang oleh pemerintah.  Sebaliknya di pasar otonom, para pedagang justru menggunakan jalan umum untuk tempat berjualan sementara pasar otonom sendiri terlihat sepi, terutama pada siang hari.

    Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Jayapura,  Robert L.N Awi mengatakan,   pemerintah tidak pernah lepas tangan untuk menata para pedagang di pasar-pasar yang ada di Kota Jayapura.  Selain melakukan penertiban, pihaknya juga terus membangun komunikasi persuasif dengan masyarakat masyarakat terutama para pedagang.

Baca Juga :  Dua Pelaku Hipnotis Dibekuk

   Karena itu, pihaknya berharap agar para pedagang yang menggunakan fasilitas pasar itu supaya memahami aturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah.  Karena aturan yang dibuat oleh pemerintah itu demi kelangsungan hidup bersama,  sehingga tidak menimbulkan persoalan baru dengan kehadiran lapak-lapak jualan yang justru menimbulkan kemacetan di jalan umum.

    “Petugas kami yang di pasar tidak berhenti untuk memberikan imbauan lisan secara langsung di pasar, kemudian pemberitahuan juga melalui surat-surat  rutin kami melakukan. Kami berharap sebenarnya kita tidak perlulah,  ribut-ribut di lapangan.  Pedagang semestinya paham daerah mana yang boleh mereka berdagang dan daerah mana yang tidak boleh,” kata Robert Awi, Rabu (21/8).

Baca Juga :  BTM Salurkan Bantuan Sound System ke Gereja

    Namun demikian pihak yang memastikan akan terus melakukan pengawasan.  Karena itu tahun depan pihaknya memastikan akan melakukan tindakan terukur, untuk itu bagi  pedagang yang melanggar tetap akan dilakukan penertiban.

“Jadi tahun depan kami akan lakukan tindakan terukur untuk pedagang yang melanggar kami akan eksekusi,”tegasnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya