Friday, September 20, 2024
24.7 C
Jayapura

PN Jayapura Terus Benahi Pelayanan Kepada Masyarakat

JAYAPURA-Pengadilan Negeri Jayapura menggelar acara syukuran HUT Mahkamah Agung Ke-79 di Halaman PN Jayapura, Senin (19/8) kemarin. Ketua PN Jayapura Derman P. Nababan mengatakan di usia 79 tahun, Mahkamah Agung telah melakukan berbagai lompatan besar dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

   Seperti sekarang ini, semua administrasi perkara pidana maupun perdata sudah dilakukan secara daring..Perkembangan teknologi melalu aplikasi E-Terpadu ini mendorong peningkatan pelayanan di setiap satuan kerja untuk melayani masyarakat. “Sistem online ini cukup mengefisiensi waktu kerja Kami dalam melayani masyarakat,” tuturnya.

   Hal yang tidak kalah menarik di HUT MA Ke 79  ini PN Jayapura meraih peringkat Ke-3 Nasional sebagai pengguna aplikasi E-Terpadu dengan kategori penanganan perkara 1000-2000 perkara setiap tahunnya.

Baca Juga :  Jumlah Penumpang Pesawat dari 3 Bandara Alami Penurunan

  “Capaian ini tidak  terlepas dari dukungan Kejaksaan, Kapolres dan Aparat penegak hukum lainnya, dimana proses pelimpahan berkas perkara melalui sistem E-Terpadu berjalan baik,” ujar Nababan.

   Moment HUT itu juga MA meluncurkan aplikasi untuk pengajuan PK dilakukan secara elektronik. “Kalau selama ini pengajuan PK secara manual, tapi dengan peluncuran aplikasi baru saat ini pengiriman berkas PK sudah dilakukan secara elektronik,” jelasnya

JAYAPURA-Pengadilan Negeri Jayapura menggelar acara syukuran HUT Mahkamah Agung Ke-79 di Halaman PN Jayapura, Senin (19/8) kemarin. Ketua PN Jayapura Derman P. Nababan mengatakan di usia 79 tahun, Mahkamah Agung telah melakukan berbagai lompatan besar dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

   Seperti sekarang ini, semua administrasi perkara pidana maupun perdata sudah dilakukan secara daring..Perkembangan teknologi melalu aplikasi E-Terpadu ini mendorong peningkatan pelayanan di setiap satuan kerja untuk melayani masyarakat. “Sistem online ini cukup mengefisiensi waktu kerja Kami dalam melayani masyarakat,” tuturnya.

   Hal yang tidak kalah menarik di HUT MA Ke 79  ini PN Jayapura meraih peringkat Ke-3 Nasional sebagai pengguna aplikasi E-Terpadu dengan kategori penanganan perkara 1000-2000 perkara setiap tahunnya.

Baca Juga :  Kopi Ambaidiru Jadi Primadona Papua Pasca DOB

  “Capaian ini tidak  terlepas dari dukungan Kejaksaan, Kapolres dan Aparat penegak hukum lainnya, dimana proses pelimpahan berkas perkara melalui sistem E-Terpadu berjalan baik,” ujar Nababan.

   Moment HUT itu juga MA meluncurkan aplikasi untuk pengajuan PK dilakukan secara elektronik. “Kalau selama ini pengajuan PK secara manual, tapi dengan peluncuran aplikasi baru saat ini pengiriman berkas PK sudah dilakukan secara elektronik,” jelasnya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya