JAYAPURA – Kapolri diminta tegas terkait dengan pencalonan Kapolda Papua, Mathius D Fakhiri sebagai gubernur. Pasalnya, statusnya masih sebagai Kapolda dan merupakan polisi aktif.
Sebelumnya Kapolda menyampaikan bahwa dirinya masih menunggu instruksi dari pimpinannya, Kapolri. Kapolrilah yang nanti akan menentukan kapan dirinya mengajukan pengunduran diri
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisip Uncen, Yakobus Richard Murafer, mengatakan tindakan tegas tersebut untuk mengantisipasi jangan sampai netralitas Polri terganggu di Pilkada Papua mendatang.
“Pihak Polri bisa memperhatikan hal ini, karena tanggungjawab keamanan Papua harus menjadi fokusnya beliau (Fakhiri-red),” kata Yakobus, Rabu (14/8).
Namun jika fokusnya mencalonkan diri sebagai gubernur maka perlu segera mengundurkan diri dari jabatannya dan Kapolri mempercepat proses pengganti pejabat barunya.
Yakobus menilai fokus Kapolda hari ini menjadi terbagi dan tidak terarah, antara menjaga situasi keamanan di Tanah Papua namun disisi lain hadir secara langsung menerima rekomendasi dari partai yang mengusungnya.
“Yang kita khawatirkan konsentrasi beliau bukan lagi ke penanganan konflik yang terjadi di Tanah Papua saat ini melainkan bagaimana mensukseskan dirinya maju mencalonkan diri sebagai gubernur di Pilkada November mendatang,” singgungnya.
Menurut Yakobus, baiknya Fakhiri legowo untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kapoalda Papua. Hal ini demi kepentingan keamanan di wilayah Papua sekaligus pembelajaran politik yang baik kepada masyarakat.