Sunday, November 17, 2024
26.7 C
Jayapura

16 ODGJ Berkeliaran di Kota Jayapura, Dinsos Terkendala Rumah Rehabilitasi

JAYAPURA– Dinas Sosial Kota Jayapura akui masih banyak Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)  berkeliaran di jalanan di Kota Jayapura.  Data yang dimiliki Dinas Sosial Kota Jayapura, jumlah ODGJ ada 16 orang, dan sebagian besar mereka berkeliaran di jalanan.

“Sejauh ini memang kita belum punya fasilitas,  terutama untuk rehabilitasi ODGJ. Itulah sebabnya kita kendala misalnya setelah kita amankan ODGJ ini kita bawa,  ke RSJ, lalu kemudian transisi ketika mereka keluar dari RSJ ke masyarakat itu, Harusnya kita transitkan di rumah rehabilitasi. Kita terkendala di rumah rehabilitasi,”kata Felson Mambrasar, Senin (4/8) kemarin.

Dikatakan, penanganan ODGJ dan anak-anak jalanan saat ini menjadi salah satu perhatian Dinas Sosial Kota Jayapura.  Apalagi hal ini juga sudah diperintah langsung oleh PJ Wali Kota Jayapura,  Christian Sohilait, bahwa ODGJ harus diamankan ke rumah sakit jiwa.

Baca Juga :  Malam Tahun Baru, Ratusan Botol Miras Diamankan

Kata dia, fasilitas sarana dan prasarana rumah rehabilitasi ini sangat penting dalam kaitannya untuk penanganan lanjutan terhadap odgj yang berhasil di tangani oleh dinas sosial dan juga rumah sakit jiwa.  Mengapa ini penting,  karena latar belakang dari setiap ODGJ dan alasannya mengapa mereka sampai seperti itu karena dipicu oleh berbagai macam faktor penyebab.

“Kalau lihat statusnya ODGJ  saja dan  bawa dia ke rumah sakit,  maka perlakuannya akan sama seperti pasien orang sakit.  Artinya dia diobati ditangani dan kemudian mengarah kepada baik atau sembuh maka dia akan dipulangkan dan protap di rumah sakit jiwa ini juga ada.  Dia tidak bisa seperti ketika kita bawa dan titip di rumah sakit jiwa untuk jangka waktu panjang tidak bisa,”ujarnya.

Baca Juga :  200 Lebih Umat Katolik Mendaftar Hadiri Kunjungan Paus di Vanimo

JAYAPURA– Dinas Sosial Kota Jayapura akui masih banyak Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)  berkeliaran di jalanan di Kota Jayapura.  Data yang dimiliki Dinas Sosial Kota Jayapura, jumlah ODGJ ada 16 orang, dan sebagian besar mereka berkeliaran di jalanan.

“Sejauh ini memang kita belum punya fasilitas,  terutama untuk rehabilitasi ODGJ. Itulah sebabnya kita kendala misalnya setelah kita amankan ODGJ ini kita bawa,  ke RSJ, lalu kemudian transisi ketika mereka keluar dari RSJ ke masyarakat itu, Harusnya kita transitkan di rumah rehabilitasi. Kita terkendala di rumah rehabilitasi,”kata Felson Mambrasar, Senin (4/8) kemarin.

Dikatakan, penanganan ODGJ dan anak-anak jalanan saat ini menjadi salah satu perhatian Dinas Sosial Kota Jayapura.  Apalagi hal ini juga sudah diperintah langsung oleh PJ Wali Kota Jayapura,  Christian Sohilait, bahwa ODGJ harus diamankan ke rumah sakit jiwa.

Baca Juga :  RSUD Abepura Tandatangani PK Penerapan SIMR

Kata dia, fasilitas sarana dan prasarana rumah rehabilitasi ini sangat penting dalam kaitannya untuk penanganan lanjutan terhadap odgj yang berhasil di tangani oleh dinas sosial dan juga rumah sakit jiwa.  Mengapa ini penting,  karena latar belakang dari setiap ODGJ dan alasannya mengapa mereka sampai seperti itu karena dipicu oleh berbagai macam faktor penyebab.

“Kalau lihat statusnya ODGJ  saja dan  bawa dia ke rumah sakit,  maka perlakuannya akan sama seperti pasien orang sakit.  Artinya dia diobati ditangani dan kemudian mengarah kepada baik atau sembuh maka dia akan dipulangkan dan protap di rumah sakit jiwa ini juga ada.  Dia tidak bisa seperti ketika kita bawa dan titip di rumah sakit jiwa untuk jangka waktu panjang tidak bisa,”ujarnya.

Baca Juga :  Operasional Spa, Salon Kecantikan dan Pangkas Rambut Resmi Dibuka Kembali

Berita Terbaru

Artikel Lainnya