Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Akhirnya MoU RPJPD Kab. Jayapura 2025-2045 Ditandatangani

SENTANI -Setelah mengalami penundaan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Nota Kesepahaman terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jayapura Tahun 2025-2045, yang digelar di Ballroom Cenderawasih Grand Allison Hotel, Kota Sentani, Selasa ( 30/7), akhirnya Kamis (31/8) kemarin dilakukan kembali sidang paripurna dan sempat molor hampir 2 jam dari jadwal sidang paripurna.

Pada akhirnya ada 15 anggota dewan yang datang dan memenuhi kuorum, sehingga rapat langsung dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Ruliani Talantan, namun ada intrupsi dari Fraksi BTI, Fraksi Gerinda, Fraksi PKB minta untuk dilakukan skorsing selama 1 jam.

Setelan dilakukan skorsing selama 1 jam, sidang dilanjutkan dan DPRD Kabupaten Jayapura sepakat mau menandatangani (MoU) terhadap RPJPD Kabupaten Jayapura Tahun 2025-2045 oleh Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dan Ketua DPRD Kabupaten Jay- apura Cintiya Ruliani Talantan, disaksikan anggota dewan lainnya maupun pimpinan Perangkat Daerah Kabupa- ten Jayapura.

Baca Juga :  Jika Memaksa Dipastikan Akan Dibubarkan

Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengaku, adanya penundaan dan skorsing terkait rapat paripurna hal biasa, namun semua sudah selesai dilalui dan telah dilakukan penanda- tanganan MoU.

Menurutnya, KPU telah menyurati dan minta dokumen RPJPD tersebut untuk dijadikan rujukan dari semua calon Bupati Kabupaten Jayapura dan ia bersyukur semua sudah selesai berkat dukungan dan komitmen yang baik dari Pemerintah Daerah dan di dukung DPRD Kabupaten Jayapura.

Ditambahkan, RPJPD harus disepakati, diketahui secara detail apa yang hendak direncanakan dan dituju oleh Kabupaten Jayapura 20 tahun ke depan. Dengan penandatanganan MoU ini diharapkan semua bisa mengetahui dan memahami dengan baik.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Muhammad Amin mengakui, sebenarnya sebelumnya pihaknya sudah melakukan pembahasan RPJPD di Jakarta dengan dengan anggota dewan lainnya dengan Bapenas, tapi memang ada beberapa teman yang tidak sempat mengikutinya.

Baca Juga :  PT AMJRN Siap Kelola Air Limbah Domestik 

“Sebelumnya juga telah dilakukan sosialisasi dan sebagainya. Materi su- dah diterima, jadi ini memang ada anggota dewan yang belum memahami atau tidak punya kesepahaman, tapi akhirnya semua sudah paham,”tandasnya.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI -Setelah mengalami penundaan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Nota Kesepahaman terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jayapura Tahun 2025-2045, yang digelar di Ballroom Cenderawasih Grand Allison Hotel, Kota Sentani, Selasa ( 30/7), akhirnya Kamis (31/8) kemarin dilakukan kembali sidang paripurna dan sempat molor hampir 2 jam dari jadwal sidang paripurna.

Pada akhirnya ada 15 anggota dewan yang datang dan memenuhi kuorum, sehingga rapat langsung dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Ruliani Talantan, namun ada intrupsi dari Fraksi BTI, Fraksi Gerinda, Fraksi PKB minta untuk dilakukan skorsing selama 1 jam.

Setelan dilakukan skorsing selama 1 jam, sidang dilanjutkan dan DPRD Kabupaten Jayapura sepakat mau menandatangani (MoU) terhadap RPJPD Kabupaten Jayapura Tahun 2025-2045 oleh Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dan Ketua DPRD Kabupaten Jay- apura Cintiya Ruliani Talantan, disaksikan anggota dewan lainnya maupun pimpinan Perangkat Daerah Kabupa- ten Jayapura.

Baca Juga :  Masyarakat Kampung Iwon Siap Hibahkan Lahan untuk Bangun BTS

Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengaku, adanya penundaan dan skorsing terkait rapat paripurna hal biasa, namun semua sudah selesai dilalui dan telah dilakukan penanda- tanganan MoU.

Menurutnya, KPU telah menyurati dan minta dokumen RPJPD tersebut untuk dijadikan rujukan dari semua calon Bupati Kabupaten Jayapura dan ia bersyukur semua sudah selesai berkat dukungan dan komitmen yang baik dari Pemerintah Daerah dan di dukung DPRD Kabupaten Jayapura.

Ditambahkan, RPJPD harus disepakati, diketahui secara detail apa yang hendak direncanakan dan dituju oleh Kabupaten Jayapura 20 tahun ke depan. Dengan penandatanganan MoU ini diharapkan semua bisa mengetahui dan memahami dengan baik.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Muhammad Amin mengakui, sebenarnya sebelumnya pihaknya sudah melakukan pembahasan RPJPD di Jakarta dengan dengan anggota dewan lainnya dengan Bapenas, tapi memang ada beberapa teman yang tidak sempat mengikutinya.

Baca Juga :  Kejar Target Nasional Penurunan 14 Persen, Launcing Penanganan Stunting

“Sebelumnya juga telah dilakukan sosialisasi dan sebagainya. Materi su- dah diterima, jadi ini memang ada anggota dewan yang belum memahami atau tidak punya kesepahaman, tapi akhirnya semua sudah paham,”tandasnya.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya