MIMIKA – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan teliti dalam menerima uang. AKP Fakar menyebutkan, uang palsu kini mulai beredar di kota Timika. Hal ini lantaran beberapa waktu lalu pihaknya berhasil mengamankan 3 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
“Kemarin kami dari Sat Reskrim Polres Mimika sudah ke lokasi dimana kami sudah mengamankan 3 lembar yang diduga sebagai uang palsu dengan pecahan seratus ribu,” kata AKP Fajar, Sabtu (27/7).
“Kami juga sudah meminta keterangan kepada para pedagang disitu ya (Sekitaran Jalan Hassanudin) dari informasi yang kami peroleh modus yang digunakan itu dia (Terduga Pelaku) menggunakan uang pecahan seratus ribu kemudian berbelanja hanya sebesar lima ribu rupiah kemudian memperoleh kembali sembilan puluh ribu. Kemudian setelah mendapatkan kembalian yang bersangkutan langsung pergi meninggalkan tempat dia berbelanja,” tambah Fajar.
Kasat melanjutkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti seperti video rekaman CCTV beserta video-video lainnya tentang beredarnya uang palsu di Mimika. Saat ini, Sat Reskrim Polres Mimika masih melakukan pendalaman guna mengungkap terduga pelaku penyebaran uang palsu tersebut.
“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati apabila menemukan uang dengan pecahan besar sebaiknya dicek terlebih dahulu,” ungkap Fajar.
“Sementara ini kita ada dapat satu rekaman CCTV yang diduga merupakan terduga pelaku yang membelanjakan uang tersebut tapi itu tentunya masih dalam penyelidikan kami,” pungkasnya. (mww/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos