Tuesday, September 17, 2024
26.7 C
Jayapura

Jokowi Enggan Tanggapi Revisi UU TNI-Polri

JAKARTA – Presiden Joko Widodo enggan menanggapi isu terkait revisi Undang-Undang TNI dan Polri yang belakangan menjadi perhatian publik.

Dijumpai di sela kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Jumat, Presiden Widodo meminta wartawan menanyakan hal itu ke parlemen dan menteri terkait.

“Coba ditanyakan ke DPR, tanyakan ke Menko Polhukam,” jawab Joko Widodo singkat, sebagaimana rekaman suara yang diterima di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya (8/7), Staf Khusus Presiden RI Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, empat Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait TNI dan Polri, Imigrasi, dan Kementerian Negara telah sampai pada proses penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh kementerian terkait.

Dini mengatakan RUU Kementerian Negara, RUU Imigrasi, RUU TNI dan RUU Polri merupakan RUU yang menjadi inisiatif DPR.

Baca Juga :  Jaga Stok Beras, Wapres Minta Spekulan Ditindak Tegas

Proses penyusunan DIM, kata Dini, dilakukan oleh kementerian maupun lembaga terkait, seperti RUU TNI dan Polri oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Adapun revisi UU TNI dan Polri mendapat perhatian publik. Beberapa hal yang menjadi sorotan, misalnya terkait masa usia tugas, penempatan TNI/Polri pada jabatan sipil, penambahan kewenangan TNI/Polri hingga aturan yang memperbolehkan TNI berbisnis. (antara)

JAKARTA – Presiden Joko Widodo enggan menanggapi isu terkait revisi Undang-Undang TNI dan Polri yang belakangan menjadi perhatian publik.

Dijumpai di sela kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Jumat, Presiden Widodo meminta wartawan menanyakan hal itu ke parlemen dan menteri terkait.

“Coba ditanyakan ke DPR, tanyakan ke Menko Polhukam,” jawab Joko Widodo singkat, sebagaimana rekaman suara yang diterima di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya (8/7), Staf Khusus Presiden RI Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, empat Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait TNI dan Polri, Imigrasi, dan Kementerian Negara telah sampai pada proses penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh kementerian terkait.

Dini mengatakan RUU Kementerian Negara, RUU Imigrasi, RUU TNI dan RUU Polri merupakan RUU yang menjadi inisiatif DPR.

Baca Juga :  TNI AL Kerjasama dengan BKKBN Papua Gelar Bhakti Sosial

Proses penyusunan DIM, kata Dini, dilakukan oleh kementerian maupun lembaga terkait, seperti RUU TNI dan Polri oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Adapun revisi UU TNI dan Polri mendapat perhatian publik. Beberapa hal yang menjadi sorotan, misalnya terkait masa usia tugas, penempatan TNI/Polri pada jabatan sipil, penambahan kewenangan TNI/Polri hingga aturan yang memperbolehkan TNI berbisnis. (antara)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya