Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

H-6, Coklit Pemilih di Merauke Capai 80 Persen    

MERAUKE  Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) atas pemilih oleh petugas Pantarlih di Kabupaten Merauke tinggal menyisahkan 6 hari. Karena Coklit  ini akan berlangsung sampai 24 Juli  mendatang. Terkait dengan itu, KPU Kabupaten Merauke  memanggil ketua dan sekretaris PPD untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Coklit tersebut, Kamis (18/07/2024).

‘’Kami  mengundang teman-teman PPD dalam hal ini  ketua dan sekretaris untuk kita melihat secara sama-sama proses progres dari pencocokan dan penelitian (coklit) yang sudah dilakukan dan untuk memastikan bahwa tanggal 24 Juli mendatang itu sudah selesai  seluruh proses yang dilakukan oleh petugas Pantarlih,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun disela-sela Rakor Evaluasi itu.

Baca Juga :  Kuota 20.000 Honorer dan Polisi Noken Kurangi Beban Daerah

   Dari rakor evaluasi itu, Rosina Kebubun membebarkan bahwa hingga saat proses Coklit di Kabupaten Merauke sudah mencapai 80 persen, dan dari 22 distrik yang ada, 9 distrik diantaranya melakukan dengan e-Coklit dimana  7 diantaranya  yakni  Semangga, Tanah Miring, Kurik, Jagebob , Sota  dan Malind sudah rampung atau selesai. Tinggal Distrik  Merauke yang mempunyai jumlah pemilih dan TPS yang memang paling banyak.

‘’Distrik Merauke belum selesai karena jumlah pemilih dan TPS  paling banyak.  Petugas Pantarlih  juga terkadang  kesulitan menemui pemilih di rumahnya yang akan dicoklit. Karena orang di Kota biasanya aktivitas mereka lebih tinggi. Ketika datang pemilik sudah keluar  rumah. Ini yang memperlambat, sehingga memang membutuhkan waktu. Tapi masih ada  wkatu 6 hari dan   kita harapkan dalam siswa waktu ini semuanya selesai 100 persen,’’ harapnya.

Baca Juga :  Netralitas ASN Telah Diamanatkan Dalam Undang-Undang

    Selain itu, dalam Rakor ini juga terkait dengan kesiapan penyaluran anggaran untuk  honor dan operasional badan adhoc. ‘’Kami  mengundang mereka sehingga cepat prosesnya agar kerja –kerja dari teman-teman ini terkait dengan anggaran dan biaya yang dikeluarkan  segera teratasi. Karena setelah mereka dilantik 2 bulan  bekerja, tapi honor mereka belum dislaurkan,’’ jelasnya. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE  Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) atas pemilih oleh petugas Pantarlih di Kabupaten Merauke tinggal menyisahkan 6 hari. Karena Coklit  ini akan berlangsung sampai 24 Juli  mendatang. Terkait dengan itu, KPU Kabupaten Merauke  memanggil ketua dan sekretaris PPD untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Coklit tersebut, Kamis (18/07/2024).

‘’Kami  mengundang teman-teman PPD dalam hal ini  ketua dan sekretaris untuk kita melihat secara sama-sama proses progres dari pencocokan dan penelitian (coklit) yang sudah dilakukan dan untuk memastikan bahwa tanggal 24 Juli mendatang itu sudah selesai  seluruh proses yang dilakukan oleh petugas Pantarlih,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun disela-sela Rakor Evaluasi itu.

Baca Juga :  Setelah Dilantik,  MRP PPS Langsung Bahas Tatib    

   Dari rakor evaluasi itu, Rosina Kebubun membebarkan bahwa hingga saat proses Coklit di Kabupaten Merauke sudah mencapai 80 persen, dan dari 22 distrik yang ada, 9 distrik diantaranya melakukan dengan e-Coklit dimana  7 diantaranya  yakni  Semangga, Tanah Miring, Kurik, Jagebob , Sota  dan Malind sudah rampung atau selesai. Tinggal Distrik  Merauke yang mempunyai jumlah pemilih dan TPS yang memang paling banyak.

‘’Distrik Merauke belum selesai karena jumlah pemilih dan TPS  paling banyak.  Petugas Pantarlih  juga terkadang  kesulitan menemui pemilih di rumahnya yang akan dicoklit. Karena orang di Kota biasanya aktivitas mereka lebih tinggi. Ketika datang pemilik sudah keluar  rumah. Ini yang memperlambat, sehingga memang membutuhkan waktu. Tapi masih ada  wkatu 6 hari dan   kita harapkan dalam siswa waktu ini semuanya selesai 100 persen,’’ harapnya.

Baca Juga :  MK Putuskan 3 Distrik di Jayawijaya Bakal PSU

    Selain itu, dalam Rakor ini juga terkait dengan kesiapan penyaluran anggaran untuk  honor dan operasional badan adhoc. ‘’Kami  mengundang mereka sehingga cepat prosesnya agar kerja –kerja dari teman-teman ini terkait dengan anggaran dan biaya yang dikeluarkan  segera teratasi. Karena setelah mereka dilantik 2 bulan  bekerja, tapi honor mereka belum dislaurkan,’’ jelasnya. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya