Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Wakapolres Sarmi Buka Palang di Kampung Keder

SARMI  Wakapolres Sarmi Kompol Aser Borom memimpin langsung pembukaan pemalangan di Jalan Trans Sarmi Jayapura tepatnya di Kampung Keder Lama Distrik Pantai Timur Bagian barat, Sarmi, Senin (8/7).

Saat dikonfirmasi Kompol Aser  menjelaskan bahwa pemalangan tersebut dilakukan karena masyarakat menuntut pembayaran Dana Rumah Asrama Mahasiswa Keder di Jayapura.

Dana  tersebut sebesar Rp 160 juta. Wakapolres sarmi juga menjelaskan bahwa dirinya datang bersama anggota bertujuan untuk membuka pemalangan karna ini sudah menyalahi aturan apalagi  mereka memalang jalan Trans Sarmi Jayapura yang membuat aktifitas kendaraan yang mau ke Jayapura terhambat.

Ia juga menjelaskan kepada masyarakat Kampung Keder Lama bahwa ada jalur dan mekanisme yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan persoalan. “Tidak ada persoalan tidak bisa di selesaikan. Pasti ada, solusi bicarakan baik baik dengan pemerintah,” katanya.

Baca Juga :  Berbagi Kasih ke Panti Asuhan

Dan setelah memberikan imbauan akhirnya masyarakat membuka palang dan selanjutnya perwakilan dari pemerintah daerah kabupaten Sarmi melaksanakan pertemuan untuk menyelesaikan masalah tersebut dibalai Kampung Keder Lama.

Kegiatan pertemuan tersebut di hadiri oleh Kadistrik Pantai Timur Bagian Barat, Anggota DPRD Sarmi, Ketua Bamuskam Kampung Keder Lama, Babinsa Keder Lama, Bhabinkamtibmas serta masyarakat setempat.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Kampung Keder Lama meminta maaf dan mengakui telah memakai dana asrama sebesar Rp 50 juta kemudian masyarakat meminta agar pengalokasian dana kampung harus dibahas dan melibatkan Bamuskam serta bendahara kampung.

Wakapolres Sarmi juga memerintahkan anggota melaksanakan patroli untuk mengantisipasi terjadi hal serupa. (ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Dana Otsus Distrik Bisa untuk Tingkatkan Kesejahteraan Kampung

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SARMI  Wakapolres Sarmi Kompol Aser Borom memimpin langsung pembukaan pemalangan di Jalan Trans Sarmi Jayapura tepatnya di Kampung Keder Lama Distrik Pantai Timur Bagian barat, Sarmi, Senin (8/7).

Saat dikonfirmasi Kompol Aser  menjelaskan bahwa pemalangan tersebut dilakukan karena masyarakat menuntut pembayaran Dana Rumah Asrama Mahasiswa Keder di Jayapura.

Dana  tersebut sebesar Rp 160 juta. Wakapolres sarmi juga menjelaskan bahwa dirinya datang bersama anggota bertujuan untuk membuka pemalangan karna ini sudah menyalahi aturan apalagi  mereka memalang jalan Trans Sarmi Jayapura yang membuat aktifitas kendaraan yang mau ke Jayapura terhambat.

Ia juga menjelaskan kepada masyarakat Kampung Keder Lama bahwa ada jalur dan mekanisme yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan persoalan. “Tidak ada persoalan tidak bisa di selesaikan. Pasti ada, solusi bicarakan baik baik dengan pemerintah,” katanya.

Baca Juga :  Indikator Untuk Perlindungan Pemberdayaan Masyarakat Kampung

Dan setelah memberikan imbauan akhirnya masyarakat membuka palang dan selanjutnya perwakilan dari pemerintah daerah kabupaten Sarmi melaksanakan pertemuan untuk menyelesaikan masalah tersebut dibalai Kampung Keder Lama.

Kegiatan pertemuan tersebut di hadiri oleh Kadistrik Pantai Timur Bagian Barat, Anggota DPRD Sarmi, Ketua Bamuskam Kampung Keder Lama, Babinsa Keder Lama, Bhabinkamtibmas serta masyarakat setempat.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Kampung Keder Lama meminta maaf dan mengakui telah memakai dana asrama sebesar Rp 50 juta kemudian masyarakat meminta agar pengalokasian dana kampung harus dibahas dan melibatkan Bamuskam serta bendahara kampung.

Wakapolres Sarmi juga memerintahkan anggota melaksanakan patroli untuk mengantisipasi terjadi hal serupa. (ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Polsek Sarmi Warning Peredaran Miras Jelang HUT RI

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya