BOVEN DIGOEL- Dalam rangka mengantisipasi masuk keluarnya barang berbahaya atau ilegal, Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB melakukan pemeriksaan barang bawaan terhadap para pelintas batas di Kampung KM 60, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boben Digoel-Papua Selatan, Rabu (26/06/2024). Pemeriksaan bagi para pelintas batas ini dipimpin anggota Satgas Pamtas Yonif 111/KB Pos 64 Km, Letda Inf.Adi Sucipto.
Dansatgas Letnan Kolonel Inf. Agus Satrio Wibowo, SIP dalam keterangannya mengungkapkan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari tugas pokok Satgas dalam mengamankan sepanjang wilayah perbatasan untuk mengantisipasi keluar masuknya Imigran gelap dan barang berbahaya yang dapat mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
‘’Kegiatan ini berlaku disemua pos yang tersebar sepanjang wilayah perbatasan Papua Selatan, dengan terus berkordinasi terhadap instansi terkait untuk mendapatkan informasi dan melakukan penindakan terhadap masyarakat yang kedapatan melanggar aturan,’’ katanya.
Dia berharap, dengan dilakukannya kegiatan rutin ini mempersempit ruang gerak bagi pihak-pihak yang ingin melakukan tindakan kejahatan diwilayah perbatasan negara antara Indonesia-PNG, agar stabilitas keamanan di Papoua Selatan tetap terjaga dengan baik. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos