JAYAPURA – Dalam rangka memperingati hari anti Narkoba Internasional, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua bersama tim gabungan dari Reserse Narkoba Polresta Jayapura bersama POM TNI melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Jayapura sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Jumat (21/6) dini hari.
Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Papua, Kasman, S.Pd.,M.Pd, Kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (22/6), mengatakan razia tersebut dalam rangka menyambut hari anti Narkoba Internasional yang jatuh pada, Rabu, 26 Juni 2024 mendatang.
“Razia tersebut dalam rangka hari anti narkoba internasional, ada beberapa tempat hiburan malam yang disasar diantaranya, cafe, Bar dan lainnya, yang ada di Kota Jayapura,” kata Kasman.
Diketahui razia tersebut dilakukan untuk menertibkan para pengunjung maupun karyawan di tempat hiburan malam. “Sasarannya sendiri terhadap para pengunjung maupun karyawan yang berada pada tempat hiburan malam dengan tujuan menertibkan para masyarakat, maupun karyawan serta menjaring pengguna atau peredaran narkoba,” lanjutnya.
Ia menyampaikan, dari hasil razia tersebut ada beberapa yang terdeteksi, akan tetapi Kasman tidak menyebutkan lebih detail terkait dengan temuan itu. Dari hasil temuan itu, pihaknya akan melakukan pembinaan dengan rehabilitasi berkaitan dengan penyalahgunaan Narkotika.
Dalam razia tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi di tempat hiburan malam itu menjadi bersih dari pengunaan Narkoba. Dia berharap dengan adanya razia seperti ini, diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan Narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.
Tidak hanya itu, Operasi tersebut juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika di Kota Jayapura. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos