Saturday, April 12, 2025
21.4 C
Jayapura

Pemprov Papua Selatan Keluarkan Larangan terbaru Rekruitmen Honorer 

MERAUKE  Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo  mengeluarkan larangan terbaru  terkait rekruitmem tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

  Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua  Dr. Drs. Alberth Rapami, M,Si, kepada media ini mengungkapkan larangan terbaru tersebut dikeluarkan pertanggal 28 Mei 2024.

   ‘’Penegasan larangan pengangkatan dan penerimaan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan Nomor 100.3.4.1/0009/V/PPS tertanggal 28 Mei 2024 yang ditandatangani Pj Gubernur Papua Selatan i Apolo Safanpo,’’ tandas  Alberth Rapami.

Sebelumnya, kata Alberth Rapami, surat larangan tersebut telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang saat itu ditandatangani Pj Sekda Provinsi Papua Selatan.

Baca Juga :  Kapolres Sebut Dua Warga Senayu yang Sempat Diamankan Adalah Korban 

‘’Kemudian Pak Pj Gubernur Papua Selatan mengeluarkan  penegasan larangan pengangkatan dan penerimaan tenaga honorer lingkungan Pemprov Papua Selatan,’’ jelasnya.

   Menurut Alberth Rapami, yang biasa diangkat oleh  OPD adalah pramusaji, sopir, cleaning servis  dan  security dengan sistem kontrak yang setiap tahunnya akan diperpanjang jika masih dibutuhkan.

‘’Tapi, kalau sudah nanti suidah ada ASN maka tenaga kontrak tersebut bisa tidak dipakai lagi,’’ katanya.

Karena itu, lanjut    Alberth Rapami, selama  ini Pj Gubernur Papua Selatan maupun di Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Selatan tidak pernah mengangkat tenaga honorer. ‘’Karena konsekuensinya nanti pada masalah peganggaran dan memang tidak diperbolehkan lagi,’’’ tandasnya. (ulo)   

Baca Juga :  Gotong Royong Perbaiki Jembatan yang Terbakar

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

MERAUKE  Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo  mengeluarkan larangan terbaru  terkait rekruitmem tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

  Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua  Dr. Drs. Alberth Rapami, M,Si, kepada media ini mengungkapkan larangan terbaru tersebut dikeluarkan pertanggal 28 Mei 2024.

   ‘’Penegasan larangan pengangkatan dan penerimaan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan Nomor 100.3.4.1/0009/V/PPS tertanggal 28 Mei 2024 yang ditandatangani Pj Gubernur Papua Selatan i Apolo Safanpo,’’ tandas  Alberth Rapami.

Sebelumnya, kata Alberth Rapami, surat larangan tersebut telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang saat itu ditandatangani Pj Sekda Provinsi Papua Selatan.

Baca Juga :  Hari Terakhir, KPU Merauke Akan Terima Tiga Bapaslon Mendaftar 

‘’Kemudian Pak Pj Gubernur Papua Selatan mengeluarkan  penegasan larangan pengangkatan dan penerimaan tenaga honorer lingkungan Pemprov Papua Selatan,’’ jelasnya.

   Menurut Alberth Rapami, yang biasa diangkat oleh  OPD adalah pramusaji, sopir, cleaning servis  dan  security dengan sistem kontrak yang setiap tahunnya akan diperpanjang jika masih dibutuhkan.

‘’Tapi, kalau sudah nanti suidah ada ASN maka tenaga kontrak tersebut bisa tidak dipakai lagi,’’ katanya.

Karena itu, lanjut    Alberth Rapami, selama  ini Pj Gubernur Papua Selatan maupun di Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Selatan tidak pernah mengangkat tenaga honorer. ‘’Karena konsekuensinya nanti pada masalah peganggaran dan memang tidak diperbolehkan lagi,’’’ tandasnya. (ulo)   

Baca Juga :  Penyelengga Pilkada Jangan Jadi Sumber Konflik     

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya