Friday, September 20, 2024
28.7 C
Jayapura

Calon DPRK Diminta Mulai Siapkan Berkas 

JAYAPURA-Kepala Badan Kesbangpol Kota Jayapura,Raimondus Mote meminta masyarakat adat yang akan berpartisipasi dalam proses seleksi calon anggota DPRK di Kota Jayapura supaya betul-betul menyiapkan berkas dan dokumen sesuai yang dibutuhkan oleh tim panitia seleksi.

   “Kalau sudah ada Pansel,  mereka akan umumkan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap calon DPRK. Kalau persyaratan sudah terkumpul berarti, nanti akan ada penetapan siapa-siapa yang lolos hasil seleksi administrasi kemudian akan ditetapkan berapa orang yang lolos. Jadi sekarang harus siapkan persyaratan-persyaratan itu,”kata Raimondus Mote, Kamis (30/5).

   Lebih lanjut, saat ini pihaknya sedang menunggu surat keputusan gubernur Papua terkait pengangkatan panitia seleksi yang selanjutnya akan melakukan proses dan tahapan terkait  pemilihan sampai dengan penetapan calon anggota DPRK di Kota Jayapura.

Baca Juga :  15 Kendaraan Hasil Penertiban Didistribusikan ke Sejumlah OPD

  Untuk pengusulan tim seleksi ini, pihaknya sudah mendapatkan nama-nama yang diusulkan dari Uncen mewakili akademisi, MRP mewakili lembaga masyarakat adat dan dari Kejaksaan mewakili lembaga penegak hukum.

   “Untuk penetapan (Pansel) DPRK kami sudah mendapatkan nama-nama dari Uncen, MRP, dan  Kejaksaan sudah ada di kami. Kemarin sudah ditandatangani oleh bapak Sekda,”ujarnya.

    Yang mana dokumen itu kemudian sudah diserahkan ke Kesbangpol Provinsi Papua dan selanjutnya dari Kesbangpol akan merampungkan nama-nama Tim pansel dari beberapa kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua. Pada bagian terakhirnya nanti nama-nama pansel yang diusulkan dari masing-masing kabupaten kota di provinsi Papua itu akan di SK kan melalui keputusan gubernur Papua.

   “Kalau sudah ada SK maka berdasarkan SK gubernur itu, tim seleksi untuk DPRK akan melaksanakan tugasnya berdasarkan SK gubernur tadi.  Jadi usulan nama-nama sudah kami lakukan, kalau  SK gubernur sudah terbit,  mulai melaksanakan tugas, mulai mengumumkan, melaksanakan tugas seleksi DPRK adalah tim seleksi tersebut,”ungkapnya.

Baca Juga :  Belum Miliki KTP Jayapura, Segera Lapor KPU

    Sementara itu untuk pelantikan anggota DPRK ini juga akan dilaksanakan bersamaan dengan anggota DPR di Kota Jayapura berdasarkan hasil pemilihan langsung yang sudah dilaksanakan pada Februari 2024 lalu.

   “Kalau SK gubernur ini sudah ada, awal Juni ini tim seleksi sudah harus bekerja. Karena kemarin lalu untuk DPRK hasil pemilu sudah ditetapkan. Jadi kami sedang bekerja untuk DPRK,”pungkasnya.(roy/tri).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

JAYAPURA-Kepala Badan Kesbangpol Kota Jayapura,Raimondus Mote meminta masyarakat adat yang akan berpartisipasi dalam proses seleksi calon anggota DPRK di Kota Jayapura supaya betul-betul menyiapkan berkas dan dokumen sesuai yang dibutuhkan oleh tim panitia seleksi.

   “Kalau sudah ada Pansel,  mereka akan umumkan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap calon DPRK. Kalau persyaratan sudah terkumpul berarti, nanti akan ada penetapan siapa-siapa yang lolos hasil seleksi administrasi kemudian akan ditetapkan berapa orang yang lolos. Jadi sekarang harus siapkan persyaratan-persyaratan itu,”kata Raimondus Mote, Kamis (30/5).

   Lebih lanjut, saat ini pihaknya sedang menunggu surat keputusan gubernur Papua terkait pengangkatan panitia seleksi yang selanjutnya akan melakukan proses dan tahapan terkait  pemilihan sampai dengan penetapan calon anggota DPRK di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Sudah Tiga Tahun, Baru 13 SMP Terapkan IKM

  Untuk pengusulan tim seleksi ini, pihaknya sudah mendapatkan nama-nama yang diusulkan dari Uncen mewakili akademisi, MRP mewakili lembaga masyarakat adat dan dari Kejaksaan mewakili lembaga penegak hukum.

   “Untuk penetapan (Pansel) DPRK kami sudah mendapatkan nama-nama dari Uncen, MRP, dan  Kejaksaan sudah ada di kami. Kemarin sudah ditandatangani oleh bapak Sekda,”ujarnya.

    Yang mana dokumen itu kemudian sudah diserahkan ke Kesbangpol Provinsi Papua dan selanjutnya dari Kesbangpol akan merampungkan nama-nama Tim pansel dari beberapa kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua. Pada bagian terakhirnya nanti nama-nama pansel yang diusulkan dari masing-masing kabupaten kota di provinsi Papua itu akan di SK kan melalui keputusan gubernur Papua.

   “Kalau sudah ada SK maka berdasarkan SK gubernur itu, tim seleksi untuk DPRK akan melaksanakan tugasnya berdasarkan SK gubernur tadi.  Jadi usulan nama-nama sudah kami lakukan, kalau  SK gubernur sudah terbit,  mulai melaksanakan tugas, mulai mengumumkan, melaksanakan tugas seleksi DPRK adalah tim seleksi tersebut,”ungkapnya.

Baca Juga :  Warga Disarankan Ajukan HAKI Sebelum Dicaplok

    Sementara itu untuk pelantikan anggota DPRK ini juga akan dilaksanakan bersamaan dengan anggota DPR di Kota Jayapura berdasarkan hasil pemilihan langsung yang sudah dilaksanakan pada Februari 2024 lalu.

   “Kalau SK gubernur ini sudah ada, awal Juni ini tim seleksi sudah harus bekerja. Karena kemarin lalu untuk DPRK hasil pemilu sudah ditetapkan. Jadi kami sedang bekerja untuk DPRK,”pungkasnya.(roy/tri).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya