Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Pemprov Papua Selatan Resmi Terima 256 Honor K2 Limpahan Pemprov Papua

MERAUKE– Pemerintah Provinsi Papua Selatan resmi menerima 256 pegawai honorer tahap 2 (K2) yang dilimpahkan dari Pemprov Papua. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Provinsi Papua Selatan Dr. Drs. Alberth Rapami, M.Si, mengungkapkan, 256 honorer K2 dari Pemerintah Provinsi Papua tersebut telah mendapatkan SK dari Gubernur Papua Selatan.

“Untuk 256 pegawai honorer K2 yang dilimpahkan  dari Pemerintah Provinsi Papua itu sudah ada SK yang dikeluarkan oleh Gubernur Papua Selatan. Bahkan penempatan telah dilakukan di masing-masing OPD yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan, ” kata Alberth Rapami kepada media ini di Merauke, Kamis (30/05/2024).

  Alberth Rapami menjelaslan, 256 tenaga honorer K2 yang dilimpahkan dari Pemprov Papua tersebut terhitung 1 Juni 2024 atau awal Juni 2024, mereka harus melaporkan diri ke masing-masing OPD dimana mereka ditempatkan. Karena TMT dihitung sejak pegawai yang bersangkutan melaporkan diri. “Sepanjang tidak melaporkan  diri, berarti TMT belum dihitung,” katanya.

Baca Juga :  800 Siswa Dapat Beasiswa Program Adem dan Adik

   Alberth Rapami menjelaskan, total honorer K2 yang dilimpahkan Pemprov Papua Selatan ke Pemerintah Papua Selatan sebanyak 333 orang. Sementara sisanya saat ini masih berproses baik ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun  ke Badan Kepegawaian Negara.

  Kebijakan pelimpahan pegawai honorer K2 ini tidak hanya untuk Provinsi Papua Selatan tapi juga juga Pemprov Papua Pegunungan dan Papua Tengah.

“Karena itu tertulis dalam UU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah, sehingga mau tidak mau pelimpahan tenaga honorer K2 ini wajib diterima,” pungkasnya. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Baca Juga :  Hadiri  Deklarasi Yosfan,  Komeng Dorong Komedian di Merauke Berprestasi   

MERAUKE– Pemerintah Provinsi Papua Selatan resmi menerima 256 pegawai honorer tahap 2 (K2) yang dilimpahkan dari Pemprov Papua. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Provinsi Papua Selatan Dr. Drs. Alberth Rapami, M.Si, mengungkapkan, 256 honorer K2 dari Pemerintah Provinsi Papua tersebut telah mendapatkan SK dari Gubernur Papua Selatan.

“Untuk 256 pegawai honorer K2 yang dilimpahkan  dari Pemerintah Provinsi Papua itu sudah ada SK yang dikeluarkan oleh Gubernur Papua Selatan. Bahkan penempatan telah dilakukan di masing-masing OPD yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan, ” kata Alberth Rapami kepada media ini di Merauke, Kamis (30/05/2024).

  Alberth Rapami menjelaslan, 256 tenaga honorer K2 yang dilimpahkan dari Pemprov Papua tersebut terhitung 1 Juni 2024 atau awal Juni 2024, mereka harus melaporkan diri ke masing-masing OPD dimana mereka ditempatkan. Karena TMT dihitung sejak pegawai yang bersangkutan melaporkan diri. “Sepanjang tidak melaporkan  diri, berarti TMT belum dihitung,” katanya.

Baca Juga :  Sistem Pengamanan RSUD Merauke Dinilai Buruk 

   Alberth Rapami menjelaskan, total honorer K2 yang dilimpahkan Pemprov Papua Selatan ke Pemerintah Papua Selatan sebanyak 333 orang. Sementara sisanya saat ini masih berproses baik ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun  ke Badan Kepegawaian Negara.

  Kebijakan pelimpahan pegawai honorer K2 ini tidak hanya untuk Provinsi Papua Selatan tapi juga juga Pemprov Papua Pegunungan dan Papua Tengah.

“Karena itu tertulis dalam UU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah, sehingga mau tidak mau pelimpahan tenaga honorer K2 ini wajib diterima,” pungkasnya. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Baca Juga :  BP Jamsostek Merauke Ajukan 15.766 Pekerja Peroleh Bantuan Stimulus

Berita Terbaru

Artikel Lainnya