Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, MSi, Ketua DPRD Merauke FX Sirfefa, SIP, Wakil Ketua I Hj. Almoratus Solikha, S.HI dan Wakil Ketua II Ir. Drs Benjamin I. Latumahina saat menandatangani KUA-PPAS dan pembangunan dua venue PON XX menjadi tahun jamak di ruang sidang DPRD Merauke. ( FOTO : Sulo/Cepos )
MERAUKE- Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si dan pimpinan DPRD Kabupaten Merauke menandatangani Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2019, di ruang sidang DPRD Kabupaten Merauke, Jumat (27/9) malam. Selain penandatanganan KUA-PPAS tersebut, juga ditandatangani kesepakatan untuk pembangunan sirkuit balapan motor PON 2020 di Kebun Coklat Tanah Miring dan Stadion Katalpal menjadi tahun jamak atau multiyear.
Bupati Merauke Fredrerikus Gebze saat penandatanganan tersebut mengungkapkan, untuk pembangunan dua sarana olahraga dalam rangka mendukung PON XX di Papua tersebut sebenarnya anggarannya sudah tersedia di APBD 2019. Namun mengingat waktu yang ada tidak memungkinkan untuk dapat diselesaikan sampai akhir tahun 2019, sehingga kebijakannya harus dibuat menjadi tahun jamak, sehingga pihak ketiga bisa terus mengerjakan pekerjaan fisik. Sehingga harapannya, sebelum pelaksanaan PON XX di Papua, kedua venue olahraga tersebut sudah selesai.
Frederikus Gebze juga menyampaikan terima kasih dan rasa hormat karena menurutnya sepanjang melaksanakan tugas, kedua lembaga eksekutif dan legeslatif mulai 17 Februari sampai sekarang ini terus membangun komunikasi dan koordinasi serta kerja sama yang terjalin erat. Meskipun diakuinya dalam perjalanan tersebut, ada hal-hal yang menjadi perbedaan pendapat namun hal itu tersebut dalam rangka penyempurnaan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Merauke FX Sirfefa, SIP mengharapkan dengan ditandatanganinya KUA PPAS tersebut apa yang diharapkan dalam rangka mensejahterahkan masyarakat bisa segera terwujud. (ulo/tri)
Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, MSi, Ketua DPRD Merauke FX Sirfefa, SIP, Wakil Ketua I Hj. Almoratus Solikha, S.HI dan Wakil Ketua II Ir. Drs Benjamin I. Latumahina saat menandatangani KUA-PPAS dan pembangunan dua venue PON XX menjadi tahun jamak di ruang sidang DPRD Merauke. ( FOTO : Sulo/Cepos )
MERAUKE- Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si dan pimpinan DPRD Kabupaten Merauke menandatangani Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2019, di ruang sidang DPRD Kabupaten Merauke, Jumat (27/9) malam. Selain penandatanganan KUA-PPAS tersebut, juga ditandatangani kesepakatan untuk pembangunan sirkuit balapan motor PON 2020 di Kebun Coklat Tanah Miring dan Stadion Katalpal menjadi tahun jamak atau multiyear.
Bupati Merauke Fredrerikus Gebze saat penandatanganan tersebut mengungkapkan, untuk pembangunan dua sarana olahraga dalam rangka mendukung PON XX di Papua tersebut sebenarnya anggarannya sudah tersedia di APBD 2019. Namun mengingat waktu yang ada tidak memungkinkan untuk dapat diselesaikan sampai akhir tahun 2019, sehingga kebijakannya harus dibuat menjadi tahun jamak, sehingga pihak ketiga bisa terus mengerjakan pekerjaan fisik. Sehingga harapannya, sebelum pelaksanaan PON XX di Papua, kedua venue olahraga tersebut sudah selesai.
Frederikus Gebze juga menyampaikan terima kasih dan rasa hormat karena menurutnya sepanjang melaksanakan tugas, kedua lembaga eksekutif dan legeslatif mulai 17 Februari sampai sekarang ini terus membangun komunikasi dan koordinasi serta kerja sama yang terjalin erat. Meskipun diakuinya dalam perjalanan tersebut, ada hal-hal yang menjadi perbedaan pendapat namun hal itu tersebut dalam rangka penyempurnaan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Merauke FX Sirfefa, SIP mengharapkan dengan ditandatanganinya KUA PPAS tersebut apa yang diharapkan dalam rangka mensejahterahkan masyarakat bisa segera terwujud. (ulo/tri)