Thursday, March 12, 2026
29.7 C
Jayapura

Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur Tidak Terdampak Banjir 

MERAUKE – Kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Salor, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke yang dipersiapkan sebagai  kawasan untuk pembangunan infrastruktur  pemerintahan Provinsi Papua Selatan, mulai kantor gubernur, DPR, MRP, dinas –dinas sampai pada lembaga kementrian yang ada di  Provinsi Papua Selatan tidak terdampak banjir yang dialami oleh sejumlah kampung di Distrik Kurik.

    Ditemui disela-sela meninjau lokasi banjir di Distrik Kurik, Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengaku bahwa  meski belum melihat secara langsung namun berdasarkan informasi dari kepala distrik dan kepala kampung, saat ini lokasi pembangunan infrastruktur  perkantoran gubernur Papua Selatan tersebut masih dalam kondisi aman.

Baca Juga :  Serahkan Dokumen Pembangunan, Bupati Mappi Minta Perhatian Pemprov

‘’Meski begitu, tetap kita akan melakukan pemantauan. Misalnya nanti curah hujan lebih tinggi da durasi hujna yang lebih lama maka tentu hal ini kita waspadai,’’ jelasnya.

Kendati demikian, menurut  mantan Rektor Uncen Jayapura ini bahwa harus ada konsep yang baik untuk sistem drainase karena  pada umumnya Merauke berada pada tataran rendah dan  beberapa daerah terdapat cekungan, sehingga harus ada konsep drainase yang konfrehensif.

’’Konsep tata airnya harus bagus, master plannya juga harus bagus  sehingga nanti dalam pelaksanaan pembangunan drainasenya  harus mengikuti master plannya,’’ terangnya.

Apolo Safanpo menjelaskan bahwa posisi ibukota Provinsi Papoua Selatan tersebut sudah ditetapkan dalam undang-undang, sehingga untuk mau berubah dengan cara memindahkan lokasinya maka yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah merubah unndang-undangnya.

Baca Juga :  Ancaman Sampah Cukup Tinggi di Jayapura

‘’Kedua, pusat pemerintahan itu disepakati bersama oleh 4 bupati, DPR, pokja Papua Selatan,  Kemendagri, Tim pemakaran. Ada banyak pihak yang terlibat dalam musyawarah pengambilan keputusan. Karena itu, tidak mudah untuk memindahkan letak ibukota pemerintahan. Harus melalui suatu kajian yang konfrehensif dan dengan  kesepakatan yang menyeluruh,’’ tandasnya. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Salor, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke yang dipersiapkan sebagai  kawasan untuk pembangunan infrastruktur  pemerintahan Provinsi Papua Selatan, mulai kantor gubernur, DPR, MRP, dinas –dinas sampai pada lembaga kementrian yang ada di  Provinsi Papua Selatan tidak terdampak banjir yang dialami oleh sejumlah kampung di Distrik Kurik.

    Ditemui disela-sela meninjau lokasi banjir di Distrik Kurik, Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengaku bahwa  meski belum melihat secara langsung namun berdasarkan informasi dari kepala distrik dan kepala kampung, saat ini lokasi pembangunan infrastruktur  perkantoran gubernur Papua Selatan tersebut masih dalam kondisi aman.

Baca Juga :  Serahkan Bantuan Beras bagi Warga Terdampak Banjir,  RTRW Akan Segera Direvisi 

‘’Meski begitu, tetap kita akan melakukan pemantauan. Misalnya nanti curah hujan lebih tinggi da durasi hujna yang lebih lama maka tentu hal ini kita waspadai,’’ jelasnya.

Kendati demikian, menurut  mantan Rektor Uncen Jayapura ini bahwa harus ada konsep yang baik untuk sistem drainase karena  pada umumnya Merauke berada pada tataran rendah dan  beberapa daerah terdapat cekungan, sehingga harus ada konsep drainase yang konfrehensif.

’’Konsep tata airnya harus bagus, master plannya juga harus bagus  sehingga nanti dalam pelaksanaan pembangunan drainasenya  harus mengikuti master plannya,’’ terangnya.

Apolo Safanpo menjelaskan bahwa posisi ibukota Provinsi Papoua Selatan tersebut sudah ditetapkan dalam undang-undang, sehingga untuk mau berubah dengan cara memindahkan lokasinya maka yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah merubah unndang-undangnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Belakang Bank Sinar Mas di Jerat Pasal Perencanan

‘’Kedua, pusat pemerintahan itu disepakati bersama oleh 4 bupati, DPR, pokja Papua Selatan,  Kemendagri, Tim pemakaran. Ada banyak pihak yang terlibat dalam musyawarah pengambilan keputusan. Karena itu, tidak mudah untuk memindahkan letak ibukota pemerintahan. Harus melalui suatu kajian yang konfrehensif dan dengan  kesepakatan yang menyeluruh,’’ tandasnya. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya