WAMENA –Polres Jayawijaya memastikan jika sampai saat ini belum ada laporan polisi untuk penanganan kasus pembakaran 11 rumah kos dan 2 rumah toko (Ruko) di Jalan SD Percobaan dan Jalan Hom-hom Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (8/5) lalu.
Pasca aksi pembakaran yang dipicu kasus pembunuhan di Elelim Kabupaten Yalimo, pihak Kepolisian masih terus bersiaga untuk mengantisipasi hal serupa tak terjadi kembali.
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim AKP. Ibnu Rudihartono, STr.K, SIK menyatakan aksi pembakaran yang terjadi di Wamena itu dipicu dari adanya kasus pembunuhan yang lokusnya di Kabupaten Yalimo, sehingga untuk penyelesaian kasus tersebut diserahkan kepada Polres Yalimo yang akan menangani
“Aksi pembakaran ini lantaran keluarga korban yang ada di Wamena tidak terima dengan pembunuhan yang dilakukan salah satu warga di sana. Karena ada keluarga dari terduga pelaku di Wamena maka dilakukan aksi pembakaran, namun ini nanti akan diselesaikan Polres Yalimo,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos via telepon seluler, Jumat (10/5).
Menurutnya, untuk kasus pembakaran yang dilakukan di Jalan SD Percobaan dan Jalan Hom-hom yang menghaguskan 11 bangunan kos-kosan dan 2 Ruko, sampai saat ini belum ada laporan polisi yang dibuat oleh para korban ke Polres Jayawijaya untuk ditindaklanjuti.
“Jadi soal pembakaran sampai saat ini kami dari Satuan Reskrim belum mendapatkan laporan dari korban yang rumahnya sengaja dibakar oleh sekelompok massa kemarin. Nantinya kalau sudah ada laporan pasti akan ditindaklanjuti,” tegas Ibnu Rudihartono,