Wajib Menjual Produk Legal
JAYAPURA-Di tengah maraknya penjualan kosmetik di Kota Jayapura, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura, Hermanto mengingatkan pelaku usaha untuk tidak mengambil untung dengan menjual barang yang tidak sesuai standard BPOM.
“Silahkan menjual, tapi jangan sampai merugikan konsumen,” tegas Hermanto usai menggelar kegiatan Foum Diskusi Publik tentang standar Pelayanan BBPOM Jayapura di Abepura, Senin (29/4)
Dikatakan perkembangan penjualan kosmetik ini, terjadi karena berbagai hal, salah satunya perkembangan teknologi yang makin pesat. Sehingga tidak dapat dipungkiri akan ada pelaku usaha yang memanfaatkan moment, demi meraup keuntungan. Namun terkait hal ini BPOM sendiri akan perketat pengawasan. Guna untuk menjamin keselamatan Konsumen.
“Apalagi harganya murah, sehingga kadang kala oknum oknum tertentu memanfaatkan itu dengan membeli produk murah laku sampai disini dicampur dengan bahan yang berbahaya, hal semacam ini yang tidak boleh,” tegasnya.
Selain pelaku usaha, Hermanto juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak terpengaruh dengan harga jual, ataupun iklan media sosial. Namun diharapkan setiap membeli barqng baik kosmetik maupun bahan makanan wajib memperhatikan label dari prduk tersebut. Jika tidak memiliki label BPOM, maka dilaporkan ke BBPOM Jayapura.
“Jangan karena harga murah, lalu tidak memperhatikan labelnya, tapi dengan maraknya peredaran kosmetik ini, maka masyarakat akan semakin waspadah,” tandasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos