Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Dana Kampung Engros Untuk Bangun Sejumlah infrastruktur

JAYAPURA-Pemerintah Kampung Engros,  Distrik Jayapura Selatan  tahun ini telah memprogramkan pembangunan sejumlah infrastruktur dicantum dengan menggunakan dana kampung.

  Kepala Kampung Engros, Rully M.Merauje, mengatakan di tahun 2023 dengan menggunakan dana Kampung pihaknya  telah membangun 7 unit rumah layak huni bagi masyarakat setempat.  Selain itu pihaknya juga membangun sejumlah MCK dan termasuk rehab jalan jeramba sepanjang 200 meter.

   “Kami juga buat pengadaan motor jhonson untuk transportasi anak sekolah. Kemudian ada penggunaan dana  untuk pemeliharaan-pemeliharaan, pembiayaan insentif, kader dan insentif penjaga rumah ibadah,” kata Rully M.Merauje, Senin (29/4).

   Sementara itu untuk penggunaan dana Kampung tahun 2024, dari Rp 8 miliar lebih yang digelontorkan,  sesuai dengan RPJM Kampung Engros, pihaknya  akan membangun sejumlah rumah. Dimana pembangunan rumah layak huni itu akan diprogramkan setiap tahun selama enam tahun ke depan.

Baca Juga :  139 Orang Lulus PKN, PKA dan PKA se-Tanah Papua

JAYAPURA-Pemerintah Kampung Engros,  Distrik Jayapura Selatan  tahun ini telah memprogramkan pembangunan sejumlah infrastruktur dicantum dengan menggunakan dana kampung.

  Kepala Kampung Engros, Rully M.Merauje, mengatakan di tahun 2023 dengan menggunakan dana Kampung pihaknya  telah membangun 7 unit rumah layak huni bagi masyarakat setempat.  Selain itu pihaknya juga membangun sejumlah MCK dan termasuk rehab jalan jeramba sepanjang 200 meter.

   “Kami juga buat pengadaan motor jhonson untuk transportasi anak sekolah. Kemudian ada penggunaan dana  untuk pemeliharaan-pemeliharaan, pembiayaan insentif, kader dan insentif penjaga rumah ibadah,” kata Rully M.Merauje, Senin (29/4).

   Sementara itu untuk penggunaan dana Kampung tahun 2024, dari Rp 8 miliar lebih yang digelontorkan,  sesuai dengan RPJM Kampung Engros, pihaknya  akan membangun sejumlah rumah. Dimana pembangunan rumah layak huni itu akan diprogramkan setiap tahun selama enam tahun ke depan.

Baca Juga :  Sepeda Listrik Dilarang Beroperasi di Jalan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya