Kebakaran yang terjadi di Boven Digoel yang membakar dua rumah dan satu kios, Rabu (25/9) ( FOTO : Humas Polres Boven Digoel for Cepos )
MERAUKE- Warga Ibukota Kabupaten Boven Digoel, khususnya yang ada di sekitar Lapangan Trikora Tanah Merah, Distrik Mandobo dikagetkan dengan kebakaran yang menghaguskan dua rumah dan sebuah warung/kios, Rabu (25/9) sekitar pukul 09.00 WIT, kemarin. Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini, namun kerugian material ditaksir sekitar Rp 300 juta.
Kapolres Boven Digoel AKBP Syamsul Rizal, ketika dihubungi media ini lewat telepon selulernya mengungkapkan bahwa kebakaran ini semula diketahui oleh dua warga bernama Barbara Noman dan Suroso yang berjualan sayur di simpang empat Lapangan Trikora melihat titik mula api berasal dari rumah milik Jumani. Ketika melihat api mulai membakar rumah tersebut, kedua saksi langsung berteriak kebakaran dan masyarakat yang ada di sekitar lokasi kebakaran membantu korban untuk mengangkat barang-barang yang bisa diselamatkan.
Menurut Kapolres, karena bangunan rumah tersebut semi permanen yang mudah terbakar sehingga dengan cepat api membakar rumah dan kios yang berada disampingnya.
“Sekitar pukul 09.05 WIT, anggota kami bersama 1 peleton BKO Satuan Brimob Daerah Papua yang dipimpin oleh Kabag Ops mendatangi TKP selanjutnya membantu mengarahkan anggota Polres Boven Digoel dan BKO Brimob untuk membantu mengeluarkan barang-barang korban kebakaran yang masih bisa diselamatkan serta membantu memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan yang lain,’’ kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, bahwa api dapat dipadamkan dengan peralatan seadanya sekitar pukul 10.30 WIT, atau sekitar 1 setengah jam setelah kebakaran tersebut. ‘’Kasus kebakaran ini diduga akibat korsleting listrik,’’ tandas Kapolres.
Berkaitan dengan itu, Kapolres mengajak dan mengimbau warga agar dalam melakukan penyambungan kabel untuk tidak asal menggunakan kabel, namun harus menggunakan kabel yang standar. Selain itu, juga saat melakukan penyambungan harus sesuai dengan ketentutan kelistrikan. (ulo/fia/tri)
Kebakaran yang terjadi di Boven Digoel yang membakar dua rumah dan satu kios, Rabu (25/9) ( FOTO : Humas Polres Boven Digoel for Cepos )
MERAUKE- Warga Ibukota Kabupaten Boven Digoel, khususnya yang ada di sekitar Lapangan Trikora Tanah Merah, Distrik Mandobo dikagetkan dengan kebakaran yang menghaguskan dua rumah dan sebuah warung/kios, Rabu (25/9) sekitar pukul 09.00 WIT, kemarin. Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini, namun kerugian material ditaksir sekitar Rp 300 juta.
Kapolres Boven Digoel AKBP Syamsul Rizal, ketika dihubungi media ini lewat telepon selulernya mengungkapkan bahwa kebakaran ini semula diketahui oleh dua warga bernama Barbara Noman dan Suroso yang berjualan sayur di simpang empat Lapangan Trikora melihat titik mula api berasal dari rumah milik Jumani. Ketika melihat api mulai membakar rumah tersebut, kedua saksi langsung berteriak kebakaran dan masyarakat yang ada di sekitar lokasi kebakaran membantu korban untuk mengangkat barang-barang yang bisa diselamatkan.
Menurut Kapolres, karena bangunan rumah tersebut semi permanen yang mudah terbakar sehingga dengan cepat api membakar rumah dan kios yang berada disampingnya.
“Sekitar pukul 09.05 WIT, anggota kami bersama 1 peleton BKO Satuan Brimob Daerah Papua yang dipimpin oleh Kabag Ops mendatangi TKP selanjutnya membantu mengarahkan anggota Polres Boven Digoel dan BKO Brimob untuk membantu mengeluarkan barang-barang korban kebakaran yang masih bisa diselamatkan serta membantu memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan yang lain,’’ kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, bahwa api dapat dipadamkan dengan peralatan seadanya sekitar pukul 10.30 WIT, atau sekitar 1 setengah jam setelah kebakaran tersebut. ‘’Kasus kebakaran ini diduga akibat korsleting listrik,’’ tandas Kapolres.
Berkaitan dengan itu, Kapolres mengajak dan mengimbau warga agar dalam melakukan penyambungan kabel untuk tidak asal menggunakan kabel, namun harus menggunakan kabel yang standar. Selain itu, juga saat melakukan penyambungan harus sesuai dengan ketentutan kelistrikan. (ulo/fia/tri)