Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Rekapitulasi Pleno KPU Papua Molor

Empat Kabupaten/Kota Belum Selesai Lakukan Pleno

JAYAPURA– Kendati Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri dan ketua KPU Papua Steve Dumbon optimis rapat pleno tingkat provinsi Papua akan selesai tepat waktu, namun kenyataan justru sebaliknya dimana KPU Papua meminta diperpanjang rekapitulasi penghitungan suara.

Adapun alasan perpanjangan waktu pleno di tingkat KPU Provinsi Papua tersebut karena hingga hari ini masih ada 4 kabupaten/kota yang belum mulai lakukan pleno.

“Kita baru tuntaskan 5 kabupaten dan masih ada 4 lagi yang belum dilakukan pleno,”ungkap Komisioner KPU Provinsi Papua, Yohanes Fajar Irianto ketika dihubungi Ceposonline.com, Minggu (10/3/2024) malam.

Kata Fajar, hari ini pihaknya sudah mulai lakukan pleno untuk Kabupaten Waropen. Hanya saja dalam kesepakatan forum pleno untuk dilakukan skors dan itu berjalan kurang lebih sekira dua jam lamanya, karena ada beberapa hal tekniks yang perlu diselesaikan lebih dulu.

Baca Juga :  KPU Merauke: Surat Suara Pilkada Gubernur Kelebihan 153 Lembar    

Hal ini berkaitan dengan data pemilih dan penggunaan hak pilih yang menurut pendapat saksi dan Bawaslu perlu dilakukan pembetulan.

Sehingga dalam rapat pleno diberikan ruang untuk lebih dulu melakukan pembetulan penggunaan hak pilih tersebut.

Empat Kabupaten/Kota Belum Selesai Lakukan Pleno

JAYAPURA– Kendati Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri dan ketua KPU Papua Steve Dumbon optimis rapat pleno tingkat provinsi Papua akan selesai tepat waktu, namun kenyataan justru sebaliknya dimana KPU Papua meminta diperpanjang rekapitulasi penghitungan suara.

Adapun alasan perpanjangan waktu pleno di tingkat KPU Provinsi Papua tersebut karena hingga hari ini masih ada 4 kabupaten/kota yang belum mulai lakukan pleno.

“Kita baru tuntaskan 5 kabupaten dan masih ada 4 lagi yang belum dilakukan pleno,”ungkap Komisioner KPU Provinsi Papua, Yohanes Fajar Irianto ketika dihubungi Ceposonline.com, Minggu (10/3/2024) malam.

Kata Fajar, hari ini pihaknya sudah mulai lakukan pleno untuk Kabupaten Waropen. Hanya saja dalam kesepakatan forum pleno untuk dilakukan skors dan itu berjalan kurang lebih sekira dua jam lamanya, karena ada beberapa hal tekniks yang perlu diselesaikan lebih dulu.

Baca Juga :  Sekda Papua Ingin Pilot Papua Terus Berkarya

Hal ini berkaitan dengan data pemilih dan penggunaan hak pilih yang menurut pendapat saksi dan Bawaslu perlu dilakukan pembetulan.

Sehingga dalam rapat pleno diberikan ruang untuk lebih dulu melakukan pembetulan penggunaan hak pilih tersebut.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya