JAYAPURA – Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan mengungkapkan bahwa pihaknya tetap memonitor kasus penyerangan atau pengrusakan Polres Jayawijaya yang dilakukan sejumlah oknum TNI dari Batalyon 756 Wimane Sili.
Jenderal Bintang dua ini menyebut akan menindak siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut tanpa terkecuali. Dari dari 21 anggota yang sudah dilakukan pemeriksaan dikatakan ada 5 orang yang dinyatakan terlibat. Kelima oknum anggota TNI ini nantinya akan melanjutkan proses hukum.
“Semua sudah diperiksa dan jika melanggar hukum ya harus dihukum. Dari 21 orang kemarin kami sudah cek mana yang harus diproses hukum baik yang menggerakkan maupun yang terlibat dalam pengerahan massa,” ujar Pangdam menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos di Makodam XVII Cenderawasih, Selasa (5/3).
Ia pun menyebut dari 21 anggota ternyata pihaknya ada 5 anggota yang terlibat dan 5 orang ini akan diproes.
“Seperti yang saya bilang, salah ya proses. Ini bukan soal jiwa korsa. TNI tidak mengenal jiwa korsa seperti itu. TNI itu menggunakan jiwa korsa untuk membangun nama baik satuan, membangun semangat satuan sedangkan kalau ini pelanggaran dan tak ada kaitan dengan korsa,” imbuhnya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa pada 2 Maret lalu diserang sejumlah anggota TNI dari Batalyon 576. Kabar yang beredar ini tak lepas dari pertandingan futsal dna terjadi keributan. Pelaku yang dibawa ke Mapolres ternyata berbuntut hingga terjadi penembakan gas air mata yang dilakukan anggota Polres dan disini membuat anggota TNI marah kemudian melakukan pelemparan pos penjagaan. (ade/wen)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos