Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Lima Orang Oknum Anggota TNI Penyerang Polres Bakal Diproses

JAYAPURA – Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan  mengungkapkan bahwa pihaknya tetap memonitor kasus penyerangan atau pengrusakan Polres Jayawijaya yang dilakukan sejumlah oknum TNI dari Batalyon 756 Wimane Sili.

Jenderal Bintang dua ini menyebut akan menindak siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut tanpa terkecuali. Dari dari 21 anggota yang sudah dilakukan pemeriksaan dikatakan ada 5 orang yang dinyatakan terlibat. Kelima oknum anggota TNI ini nantinya akan melanjutkan proses hukum.

“Semua sudah diperiksa dan jika melanggar hukum ya harus dihukum. Dari 21 orang kemarin kami sudah cek mana yang harus diproses hukum baik yang menggerakkan maupun yang terlibat dalam pengerahan massa,” ujar Pangdam menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos di Makodam XVII Cenderawasih, Selasa (5/3).

Baca Juga :  PTM Boleh Dilakukan, Tapi Tidak Diwajibkan

Ia pun menyebut  dari 21 anggota ternyata pihaknya ada 5 anggota yang terlibat dan 5 orang ini  akan diproes.

“Seperti yang saya bilang, salah ya proses. Ini bukan soal jiwa korsa. TNI tidak mengenal jiwa korsa seperti itu. TNI itu menggunakan jiwa korsa untuk membangun nama baik satuan, membangun semangat satuan sedangkan kalau ini pelanggaran dan tak ada kaitan dengan korsa,” imbuhnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa pada 2 Maret lalu diserang sejumlah anggota TNI dari Batalyon 576. Kabar yang beredar ini tak lepas dari  pertandingan futsal dna terjadi keributan. Pelaku yang dibawa ke Mapolres ternyata berbuntut hingga terjadi penembakan gas air mata yang dilakukan anggota Polres dan disini membuat anggota TNI marah kemudian melakukan pelemparan pos penjagaan. (ade/wen)

Baca Juga :  Pesawat Sulit Mendarat di Agandugume dan Lambewi karena Jalur KKB

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan  mengungkapkan bahwa pihaknya tetap memonitor kasus penyerangan atau pengrusakan Polres Jayawijaya yang dilakukan sejumlah oknum TNI dari Batalyon 756 Wimane Sili.

Jenderal Bintang dua ini menyebut akan menindak siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut tanpa terkecuali. Dari dari 21 anggota yang sudah dilakukan pemeriksaan dikatakan ada 5 orang yang dinyatakan terlibat. Kelima oknum anggota TNI ini nantinya akan melanjutkan proses hukum.

“Semua sudah diperiksa dan jika melanggar hukum ya harus dihukum. Dari 21 orang kemarin kami sudah cek mana yang harus diproses hukum baik yang menggerakkan maupun yang terlibat dalam pengerahan massa,” ujar Pangdam menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos di Makodam XVII Cenderawasih, Selasa (5/3).

Baca Juga :  Korem 172/PWY Bangun Pos Ramil di Kawe Pegubin, Buktikan Negara Hadir di Plosok

Ia pun menyebut  dari 21 anggota ternyata pihaknya ada 5 anggota yang terlibat dan 5 orang ini  akan diproes.

“Seperti yang saya bilang, salah ya proses. Ini bukan soal jiwa korsa. TNI tidak mengenal jiwa korsa seperti itu. TNI itu menggunakan jiwa korsa untuk membangun nama baik satuan, membangun semangat satuan sedangkan kalau ini pelanggaran dan tak ada kaitan dengan korsa,” imbuhnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa pada 2 Maret lalu diserang sejumlah anggota TNI dari Batalyon 576. Kabar yang beredar ini tak lepas dari  pertandingan futsal dna terjadi keributan. Pelaku yang dibawa ke Mapolres ternyata berbuntut hingga terjadi penembakan gas air mata yang dilakukan anggota Polres dan disini membuat anggota TNI marah kemudian melakukan pelemparan pos penjagaan. (ade/wen)

Baca Juga :  Bahas Juknis Pencalonan, KPU Segera Bertemu MRP

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya