Friday, April 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Di Merauke, 13 Kampung Diduga Salahgunakan Dana Desa

Drs Irianto Sabar Gattang ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE-Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke telah menemukan sedikitnya 13  kampung yang diduga telah menyalahgunakan  dana desa yang  telah diturunkan oleh pemerintah   baik lewat APBN maupun dari APBD Kabupaten Merauke. 

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke,  Drs. Irianto Sabar Gattang mengatakan, dari 30   kampung yang menjadi  temuan Inspektorat, 13 di antaranya  berupa temuan material. 

‘’Kalau  yang 13 itu secara  material. Sisanya secara administrasi,’’ jelas    Irianto Sabar Gattang.

Dikatakan, 13 kampung yang diduga  terjadinya penyalahgunaan dana desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung melakukan pembinaan.  Karena sebagian  penyalahgunaan itu terjadi karena  ketidaktahuan dari kepala  kampung.

‘’Kalau temuannya bersifat administrasi   maka kita minta  untuk segera dilengkapi dan diperbaiki.  Tapi kalau temuannya bersifat material, maka   kita minta untuk mengembalikan kerugian  ke kas kampung,’’ jelasnya.   

Baca Juga :  Fasilitas Rumah jabatan Pj Gubernur Papua Pegunungan Beres

Disinggung soal 3 oknum kepala kampung yang  telah diaudit  oleh Inspektorat  tahun 2018 lalu, Irianto mengatakan sudah melakukan audit dan pihaknya  telah menyerahkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Resor Merauke. 

‘’Kalau  itu, sudah kami serahkan ke Polres Merauke selesai, tinggal dari kepolisian. Kalau memang  nanti akan dikembalikan maka kita akan kejar  untuk pengembalian kerugian negara yang ditemukan  dalam audit  itu. Tapi  sejauh ini belum ada  pemberitahuan,” ucapnya.   

Terkait hal ini, Irianto memperingatkan para kepala kampung  untuk benar-benar  menggunakan  dana  desa sesuai dengan perencanaan yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK).   Sebab, jika  menyalahgunakan anggaran  maka   tetap diproses untuk mempertanggungjawabkan kerugian negara. “Sudah ada beberapa oknum kepala kampung   yang ditangkap dan diproses  karena  menyalahgunakan dana yang diturunkan ke kampong,” pungkasnya. (ulo/nat)  

Baca Juga :  Kantor Gubernur dan MRP Diresmikan 27  Desember
Drs Irianto Sabar Gattang ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE-Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke telah menemukan sedikitnya 13  kampung yang diduga telah menyalahgunakan  dana desa yang  telah diturunkan oleh pemerintah   baik lewat APBN maupun dari APBD Kabupaten Merauke. 

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke,  Drs. Irianto Sabar Gattang mengatakan, dari 30   kampung yang menjadi  temuan Inspektorat, 13 di antaranya  berupa temuan material. 

‘’Kalau  yang 13 itu secara  material. Sisanya secara administrasi,’’ jelas    Irianto Sabar Gattang.

Dikatakan, 13 kampung yang diduga  terjadinya penyalahgunaan dana desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung melakukan pembinaan.  Karena sebagian  penyalahgunaan itu terjadi karena  ketidaktahuan dari kepala  kampung.

‘’Kalau temuannya bersifat administrasi   maka kita minta  untuk segera dilengkapi dan diperbaiki.  Tapi kalau temuannya bersifat material, maka   kita minta untuk mengembalikan kerugian  ke kas kampung,’’ jelasnya.   

Baca Juga :  Dievakuasi Hingga Malam

Disinggung soal 3 oknum kepala kampung yang  telah diaudit  oleh Inspektorat  tahun 2018 lalu, Irianto mengatakan sudah melakukan audit dan pihaknya  telah menyerahkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Resor Merauke. 

‘’Kalau  itu, sudah kami serahkan ke Polres Merauke selesai, tinggal dari kepolisian. Kalau memang  nanti akan dikembalikan maka kita akan kejar  untuk pengembalian kerugian negara yang ditemukan  dalam audit  itu. Tapi  sejauh ini belum ada  pemberitahuan,” ucapnya.   

Terkait hal ini, Irianto memperingatkan para kepala kampung  untuk benar-benar  menggunakan  dana  desa sesuai dengan perencanaan yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK).   Sebab, jika  menyalahgunakan anggaran  maka   tetap diproses untuk mempertanggungjawabkan kerugian negara. “Sudah ada beberapa oknum kepala kampung   yang ditangkap dan diproses  karena  menyalahgunakan dana yang diturunkan ke kampong,” pungkasnya. (ulo/nat)  

Baca Juga :  Kondisi RSUD Jayapura, 24 Pasien Terpaksa Dirawat di Luar Ruangan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya