KPU Tak Lagi Terima Rekomendasi PSU

JAYAPURA – Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Papua, tak lagi menerima rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu. Hal itu disampaikan Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (20/2) kemarin.

ā€œSejak Senin (19/2) malam kami tidak lagi menerima rekomendasi PSU dikarenakan waktu PSU sesuai dengan undang undang bahwa 10 hari sejak pemungutan suara,ā€ ucap Steve melalui ponselnya kemarin.

ā€œJadi tanggal 24 merupakan hari terakhir, jika rekomendasi PSU keluar terus nantinya kami kerepotan dengan logistiknya,ā€ ujarnya.

Steve mengaku Senin (19/2) malam sejak diclose, pihaknya langsung melakukan pemesanan logistik surat suara Pemilu.

ā€œKita harap Selasa (20/2) surat suara sudah tercetak semua dan Rabu (21/2) sudah dikirim. Sehingga PSU bisa kita laksanakan secepat mungkin, karena 24 Februari merupakan hari terakhir,ā€ ungkapnya.

Baca Juga :  Happy Ending, Yahukimo Cetak Sejarah Pesta Demokrasi

Ā  Steve tak memungkiri bahwa terdapat beberapa permasalahan saat pelaksanaan Pemilu 14 Februari lalu, hanya saja perlu dilihat terlebih dahulu persoalannyaĀ  seperti apa.

ā€œTidak mesti PSU dengan pelanggaran yang ada, misalnya yang terjadi di Kabupaten Mamberamo Raya dengan persoalan kotak suara ditahan. Untuk kasus ini tinggal dilanjutkan saja setelah penghitungan lalu rekapitulasi,ā€ kata Steve.

Steve berharap tidak ada lagi daerah di bumi cenderawasih yang merekomendasikan untuk dilakukannya PSU.

Sementara itu kata Steve,Ā  dari enam kabupaten/kota yang direkemendasikan untuk melakukan PSU. Hanya Kabupaten Keerom yang telah menggelar PSU pada Selasa (20/2) kemarin.

ā€œKabupaten Keerom merupakan daerah pertama di Papua yang sudah melaksanakan PSU. Untuk kabupaten lainnya paling lambat 24 Februari, sebab stok surat suara untuk PSU terbatas sementara rekomendasi PSU banyak,ā€ ujarnya.

Baca Juga :  Usai Diumumkan Langsung Tuai Protes

Adapun beberapa distrik di kabupaten/kota yang berpotensi dilaksanakannya PSU seperti Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi, Yapen, Keerom dan Mamberamo Raya. (fia/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.comĀ 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSĀ  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Papua, tak lagi menerima rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu. Hal itu disampaikan Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (20/2) kemarin.

ā€œSejak Senin (19/2) malam kami tidak lagi menerima rekomendasi PSU dikarenakan waktu PSU sesuai dengan undang undang bahwa 10 hari sejak pemungutan suara,ā€ ucap Steve melalui ponselnya kemarin.

ā€œJadi tanggal 24 merupakan hari terakhir, jika rekomendasi PSU keluar terus nantinya kami kerepotan dengan logistiknya,ā€ ujarnya.

Steve mengaku Senin (19/2) malam sejak diclose, pihaknya langsung melakukan pemesanan logistik surat suara Pemilu.

ā€œKita harap Selasa (20/2) surat suara sudah tercetak semua dan Rabu (21/2) sudah dikirim. Sehingga PSU bisa kita laksanakan secepat mungkin, karena 24 Februari merupakan hari terakhir,ā€ ungkapnya.

Baca Juga :  Harusnya Pleno Sudah Selesai

Ā  Steve tak memungkiri bahwa terdapat beberapa permasalahan saat pelaksanaan Pemilu 14 Februari lalu, hanya saja perlu dilihat terlebih dahulu persoalannyaĀ  seperti apa.

ā€œTidak mesti PSU dengan pelanggaran yang ada, misalnya yang terjadi di Kabupaten Mamberamo Raya dengan persoalan kotak suara ditahan. Untuk kasus ini tinggal dilanjutkan saja setelah penghitungan lalu rekapitulasi,ā€ kata Steve.

Steve berharap tidak ada lagi daerah di bumi cenderawasih yang merekomendasikan untuk dilakukannya PSU.

Sementara itu kata Steve,Ā  dari enam kabupaten/kota yang direkemendasikan untuk melakukan PSU. Hanya Kabupaten Keerom yang telah menggelar PSU pada Selasa (20/2) kemarin.

ā€œKabupaten Keerom merupakan daerah pertama di Papua yang sudah melaksanakan PSU. Untuk kabupaten lainnya paling lambat 24 Februari, sebab stok surat suara untuk PSU terbatas sementara rekomendasi PSU banyak,ā€ ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Bangun Kembali Tugu HarmoniĀ 

Adapun beberapa distrik di kabupaten/kota yang berpotensi dilaksanakannya PSU seperti Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi, Yapen, Keerom dan Mamberamo Raya. (fia/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.comĀ 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSĀ  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya