Saturday, April 5, 2025
25.7 C
Jayapura

Tahun ini Kab. Jayapura Ditargetkan Bebas BABS

SENTANI -Perilaku hidup bersih dan sehat di Kabupaten Jayapura perlu ditingkatkan,  khususnya bagi warga yang masih melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS).  Dibutuhkan  penguatan komitmen pemerintah serta  pendekatan berbasis adat dan agama,  guna menekan BABS di Kabupaten Jayapura, khususnya di kampung-kampung.

Untuk itu, komitmen Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura di tahun 2024 dalam menekan warga melakukan  BABS terus ditingkatkan di Kabupaten Jayapura dan ditargetkan tahun ini bisa 100 persen warga Kabupaten Jayapura sudah bebas BABS. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Khairul Lie, Senin (19/2) kemarin.

โ€œPerlu diketahui dampak dari Buang Air Besar Sembarang ( BABS ) dapat menyebabkan berbagai macam penyakit karena infeksi, BABS dapat menyebabkan penyakit diare dan tifus. Oleh karena itu, kesehatan lingkungan harus dijaga dengan baik. Salah satunya dengan tidak melakukan perilaku BABS. Hal tersebut terjadi salah satunya dengan adanya kontaminasi kotoran terhadap makanan, dan mengganggu bau  di sekitar lingkungan,โ€™โ€™ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Siap Menuju WBBM

Ditambahkan, tahun 2023 Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura telah melakukan penandatanganan komitmen di Kabupaten Jayapura 2024 sudah Stop BABS yang dilakukan oleh Tim Kesehatan di seluruh Puskesmas yang nantinya sebagai perpanjangan tangan Dinkes Kabupaten Jayapura untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di kampung supaya sudah tidak lagi BABS.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi berharap kepada OPD di lingkungan Pemkab Jayapura agar komitmen sepakat menyusun SK pembina KKS, forum KKS dan rencana kerjanya sebagai dasar penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat di Kabupaten Jayapura, dengan sepakat mencapai 100 persen kampung Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) tahun 2024.

Dijelaskan, di Kabupaten Jayapura masyarakat yang masih melakukan BABS capaiannya masih 52 persen dan ini belum capai target, sehingga ditargetkan tahun 2024 masyarakat sudah tidak melakukan lagi BABS.

Baca Juga :  Tingkatkan PAD, Bapenda Garap Sektor Pajak Baru

  Sekda mengakui, salah satu persyaratan menjadi kabupaten kota sehat adalah cakupan ODF atau bebas dari Buang Air Besar Sembarangan di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua di atas 80 persen dan sampai dengan triwulan III tahun 2023 capaian kampung ODF di Kabupaten Jayapura sudah 52 persen.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI -Perilaku hidup bersih dan sehat di Kabupaten Jayapura perlu ditingkatkan,  khususnya bagi warga yang masih melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS).  Dibutuhkan  penguatan komitmen pemerintah serta  pendekatan berbasis adat dan agama,  guna menekan BABS di Kabupaten Jayapura, khususnya di kampung-kampung.

Untuk itu, komitmen Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura di tahun 2024 dalam menekan warga melakukan  BABS terus ditingkatkan di Kabupaten Jayapura dan ditargetkan tahun ini bisa 100 persen warga Kabupaten Jayapura sudah bebas BABS. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Khairul Lie, Senin (19/2) kemarin.

โ€œPerlu diketahui dampak dari Buang Air Besar Sembarang ( BABS ) dapat menyebabkan berbagai macam penyakit karena infeksi, BABS dapat menyebabkan penyakit diare dan tifus. Oleh karena itu, kesehatan lingkungan harus dijaga dengan baik. Salah satunya dengan tidak melakukan perilaku BABS. Hal tersebut terjadi salah satunya dengan adanya kontaminasi kotoran terhadap makanan, dan mengganggu bau  di sekitar lingkungan,โ€™โ€™ungkapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan PAD, Bapenda Garap Sektor Pajak Baru

Ditambahkan, tahun 2023 Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura telah melakukan penandatanganan komitmen di Kabupaten Jayapura 2024 sudah Stop BABS yang dilakukan oleh Tim Kesehatan di seluruh Puskesmas yang nantinya sebagai perpanjangan tangan Dinkes Kabupaten Jayapura untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di kampung supaya sudah tidak lagi BABS.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi berharap kepada OPD di lingkungan Pemkab Jayapura agar komitmen sepakat menyusun SK pembina KKS, forum KKS dan rencana kerjanya sebagai dasar penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat di Kabupaten Jayapura, dengan sepakat mencapai 100 persen kampung Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) tahun 2024.

Dijelaskan, di Kabupaten Jayapura masyarakat yang masih melakukan BABS capaiannya masih 52 persen dan ini belum capai target, sehingga ditargetkan tahun 2024 masyarakat sudah tidak melakukan lagi BABS.

Baca Juga :  Pokja Sehat BP3OKP Terima Banyak Keluhan

  Sekda mengakui, salah satu persyaratan menjadi kabupaten kota sehat adalah cakupan ODF atau bebas dari Buang Air Besar Sembarangan di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua di atas 80 persen dan sampai dengan triwulan III tahun 2023 capaian kampung ODF di Kabupaten Jayapura sudah 52 persen.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya