Friday, May 10, 2024
23.7 C
Jayapura

Polsek Abepura Masif Lakukan Razia Miras

JAYAPURA-Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti instruksi Wali Kota Jayapura terkait larang/pembatasan penjualan minuman keras (Miras) selama Pemilu. Hal itu dilakukan dengan menggelar patroli keliling, baik di pusat penjualan miras, maupun lokasi-lokasi tertentu yang menjadi titik peredaran miras di wilayah hukum Polsek Abepura.

“Sebenarnya sebelum instruksi itu ada, kami sudah melakukan razia, namun dengan instruksi itu, sehingga kami semakin masif lagi merazia peredaran miras di wilayah hukum Polsek Abepura,” ujarnya Senin (19/2).

  Bahkan, kata Soeparmanto, selama pemilu tidak ada peredaran miras di Wilayah Abepura.

“Selama pemilu tidak ada yang jual miras di Abepura, karena kami lakukan patroli secara ketat,” tandasnya.

Baca Juga :  Langgar Jam Berjualan, Ratusan Miras Diamankan 

  Selain miras  juga peredaran barang-barang terlarang lainnya yang diawasi ketat lewat patroli pihak Polsek Abepura. “Tidak hanya miras, tapi narkoba, maupun sajam kami lakukan patroli keliling setiap malam, terutama selama pemilu ini,” bebernya.

  Diapun mengatakan tingkat kesadaran masyarakat untuk tidak mengkomsumi miras di Wilayah Abepura mengalami peningkatan. Pasalnya sejak Januari hingga Februari 2024 ini, tindakan kriminialitas di wilayah tersebut mengalami penurunan yang cukup signifikan

  “Bersyukur sampai saat ini tidak ada perkembangan kasus di Abepura,” ucapnya.

Diapun mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtimbas di masing-masihg  wilayah. Bila menemukan adanya tindakan kejahatan, maka dapat dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Baca Juga :  Penjaja “Ada-ada” Tak Berkutik Saat Dibekuk

  “Kami minta masyarakat jaga kamtibmas secara bersama-sama, sehingga situasi di Kota Jayapura ini aman dan kondusif,” imbuhnya. (rel/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti instruksi Wali Kota Jayapura terkait larang/pembatasan penjualan minuman keras (Miras) selama Pemilu. Hal itu dilakukan dengan menggelar patroli keliling, baik di pusat penjualan miras, maupun lokasi-lokasi tertentu yang menjadi titik peredaran miras di wilayah hukum Polsek Abepura.

“Sebenarnya sebelum instruksi itu ada, kami sudah melakukan razia, namun dengan instruksi itu, sehingga kami semakin masif lagi merazia peredaran miras di wilayah hukum Polsek Abepura,” ujarnya Senin (19/2).

  Bahkan, kata Soeparmanto, selama pemilu tidak ada peredaran miras di Wilayah Abepura.

“Selama pemilu tidak ada yang jual miras di Abepura, karena kami lakukan patroli secara ketat,” tandasnya.

Baca Juga :  Presiden Akan Berikan Sambutan di Halalbihalal Lintas Umat Beragama

  Selain miras  juga peredaran barang-barang terlarang lainnya yang diawasi ketat lewat patroli pihak Polsek Abepura. “Tidak hanya miras, tapi narkoba, maupun sajam kami lakukan patroli keliling setiap malam, terutama selama pemilu ini,” bebernya.

  Diapun mengatakan tingkat kesadaran masyarakat untuk tidak mengkomsumi miras di Wilayah Abepura mengalami peningkatan. Pasalnya sejak Januari hingga Februari 2024 ini, tindakan kriminialitas di wilayah tersebut mengalami penurunan yang cukup signifikan

  “Bersyukur sampai saat ini tidak ada perkembangan kasus di Abepura,” ucapnya.

Diapun mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtimbas di masing-masihg  wilayah. Bila menemukan adanya tindakan kejahatan, maka dapat dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Baca Juga :  Ratusan Botol Miras Disita Selama Pemilu

  “Kami minta masyarakat jaga kamtibmas secara bersama-sama, sehingga situasi di Kota Jayapura ini aman dan kondusif,” imbuhnya. (rel/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya