Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Dishub Sesalkan Sopir Angkot Tak Patuhi Aturan

JAYAPURA– Pemanfaatan Terminal Tipe A Entrop Kota Jayapura, seperti menjadi momok bagi sejumlah oknum  sopir angkutan kota (Angkot) di Kota Jayapura. 

Pasalnya ketika Terminal Tipe A tersebut diresmikan pemanfaatannya pada tahun 2023 lalu yang kemudian mewajibkan semua Angkot untuk  menurunkan dan menaikkan penumpang dari terminal tersebut. Namun nyatanya sampai saat ini masih cukup banyak sopir angkot yang tidak mematuhi aturan tersebut.

   “Kami sangat sesalkan masih banyak sopir Angkot yang tidak mematuhi aturan. Padahal kami sudah berlakukan aturan tegas,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos Sabtu 3/2.

   Dia mengatakan belakangan ini, Dinas Perhubungan Kota Jayapura rutin turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan langsung terhadap aktivitas angkutan kota yang sebagiannya masih enggan masuk terminal.  Padahal hal itu sudah diatur oleh Pemerintah Kota Jayapura untuk menghindari semrawutnya Kota Jayapura.

Baca Juga :  Kasus OTT di Hotel dan di Kelurahan Awiyo Dihentikan

JAYAPURA– Pemanfaatan Terminal Tipe A Entrop Kota Jayapura, seperti menjadi momok bagi sejumlah oknum  sopir angkutan kota (Angkot) di Kota Jayapura. 

Pasalnya ketika Terminal Tipe A tersebut diresmikan pemanfaatannya pada tahun 2023 lalu yang kemudian mewajibkan semua Angkot untuk  menurunkan dan menaikkan penumpang dari terminal tersebut. Namun nyatanya sampai saat ini masih cukup banyak sopir angkot yang tidak mematuhi aturan tersebut.

   “Kami sangat sesalkan masih banyak sopir Angkot yang tidak mematuhi aturan. Padahal kami sudah berlakukan aturan tegas,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos Sabtu 3/2.

   Dia mengatakan belakangan ini, Dinas Perhubungan Kota Jayapura rutin turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan langsung terhadap aktivitas angkutan kota yang sebagiannya masih enggan masuk terminal.  Padahal hal itu sudah diatur oleh Pemerintah Kota Jayapura untuk menghindari semrawutnya Kota Jayapura.

Baca Juga :  Iman dan Taqwa Wajib Ditanamkan ke Peserta Didik 

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya