Saturday, May 11, 2024
28.7 C
Jayapura

Gelar Konsultasi Publik I Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD 2025-2045

SENTANI– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan Konsultasi Publik I Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jayapura Tahun 2025-2045, yang dibuka secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo., di Ballroom Suni Garden Lake Hotel, Hawaii, Sentani, Kamis (21/1)kemarin.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, dalam sambutannya mengatakan,  Pokja KLHS RPJPD hingga saat ini telah melakukan serangkaian kegiatan penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Jayapura 2025-2045 sesuai tahapan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016, Permen LHK Nomor 69 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2018.

Dijelaskan, adapun kegiatan penyusunan KLHS RPJPD yang telah dilakukan oleh Pokja KLHS RPJPD Kabupaten Jayapura, yakni kick off penyusunan KLHS RPJPD yang telah dilaksanakan pada Bulan Desember 2023 lalu, kemudian FDG I yang dilaksanakan pada 10 Januari 2024, FDG II pada 18 Januari 2024 dan pelaksanaan Konsultasi Publik I yang dilaksanakan pada Hari Kamis (25/1).

Baca Juga :  Gunakan Motor, Mayat Korban Dibuang di Maribu

“Dalam pelaksanaan kick off maupun FDG I dan II telah dilaksanakan pengumpulan data capaian pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan dari setiap OPD terkait dan membahas permasalahan apa saja, yang dihadapi dalam pelaksanaan pencapaian target tujuan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Jayapura dalam periode RPJMD 5 tahun sebelumnya dengan berfokus pada empat (4) pilar pembangunan berkelanjutan, yaitu pilar sosial, pilar ekonomi, pilar lingkungan, serta pilar hukum dan tata kelola,”katanya

Pihaknya berharap dalam kegiatan konsultasi publik ini, bisa mendapat banyak masukan terkait hasil penyusunan dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Jayapura tahun 2025-2045 yang sudah dilaksanakan dan disajikan hari ini kepada para peserta yang hadir secara online maupun offline.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas dan Masyarakat Perlu Bersinergi

“Sehingga lebih memperkaya substansi teknis terkait isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan yang terjadi di Kabupaten Jayapura maupun berbagai kekurangan data terkait capaian pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan yang belum dapat dilengkapi hingga saat ini,” papar pria yang juga Ketua Pokja KLHS RPJPD Kabupaten Jayapura tersebut.

Pihaknya berharap adanya masukan dari semua  pihak terutama para mitra pembangunan (LSM atau lembaga donor lainnya), para pelaku bisnis, para akademisi, lembaga perbankan dan juga lembaga non pemerintah lainnya yang ada di Kabupaten Jayapura, terkait program dan kegiatan apa saja dalam upaya mendukung terlaksananya capaian pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Jayapura dalam kurun waktu periode pelaksanaan RPJPD ini,”jelasnya.

SENTANI– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan Konsultasi Publik I Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jayapura Tahun 2025-2045, yang dibuka secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo., di Ballroom Suni Garden Lake Hotel, Hawaii, Sentani, Kamis (21/1)kemarin.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, dalam sambutannya mengatakan,  Pokja KLHS RPJPD hingga saat ini telah melakukan serangkaian kegiatan penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Jayapura 2025-2045 sesuai tahapan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016, Permen LHK Nomor 69 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2018.

Dijelaskan, adapun kegiatan penyusunan KLHS RPJPD yang telah dilakukan oleh Pokja KLHS RPJPD Kabupaten Jayapura, yakni kick off penyusunan KLHS RPJPD yang telah dilaksanakan pada Bulan Desember 2023 lalu, kemudian FDG I yang dilaksanakan pada 10 Januari 2024, FDG II pada 18 Januari 2024 dan pelaksanaan Konsultasi Publik I yang dilaksanakan pada Hari Kamis (25/1).

Baca Juga :  Dapat Dukungan APBN, Sejumlah Infrastruktur Siap Dikerjakan

“Dalam pelaksanaan kick off maupun FDG I dan II telah dilaksanakan pengumpulan data capaian pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan dari setiap OPD terkait dan membahas permasalahan apa saja, yang dihadapi dalam pelaksanaan pencapaian target tujuan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Jayapura dalam periode RPJMD 5 tahun sebelumnya dengan berfokus pada empat (4) pilar pembangunan berkelanjutan, yaitu pilar sosial, pilar ekonomi, pilar lingkungan, serta pilar hukum dan tata kelola,”katanya

Pihaknya berharap dalam kegiatan konsultasi publik ini, bisa mendapat banyak masukan terkait hasil penyusunan dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Jayapura tahun 2025-2045 yang sudah dilaksanakan dan disajikan hari ini kepada para peserta yang hadir secara online maupun offline.

Baca Juga :  TA 2023  Dinas PUPR Kelola Dana Otsus Rp 41 Miliar Lebih

“Sehingga lebih memperkaya substansi teknis terkait isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan yang terjadi di Kabupaten Jayapura maupun berbagai kekurangan data terkait capaian pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan yang belum dapat dilengkapi hingga saat ini,” papar pria yang juga Ketua Pokja KLHS RPJPD Kabupaten Jayapura tersebut.

Pihaknya berharap adanya masukan dari semua  pihak terutama para mitra pembangunan (LSM atau lembaga donor lainnya), para pelaku bisnis, para akademisi, lembaga perbankan dan juga lembaga non pemerintah lainnya yang ada di Kabupaten Jayapura, terkait program dan kegiatan apa saja dalam upaya mendukung terlaksananya capaian pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Jayapura dalam kurun waktu periode pelaksanaan RPJPD ini,”jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya