Thursday, November 21, 2024
29.7 C
Jayapura

Beberapa Investor akan Masuk ke Papua

JAYAPURA-Pasca terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB), Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua, menyebut telah ada beberapa investor yang akan masuk ke Papua.

  “Sudah ada beberapa investor yang mau masuk ke Papua, dan sementara dalam tahap pengurusan izin,” ucap Plt Kepala Dinas ESDM Papua, Elyas Wenda, kepada Cenderawasih Pos, Rabu (24/1).

  Elyas menyebut, di Provinsi Papua, investasi bergerak di bidang kehutanan, perkebunan dan pertambangan. Ia pun tak memungkiri bahwa pasca DOB, sumber daya alam yang bisa dikelola provinsi induk berkurang.

  “Sumber daya alam kita setelah adanya DOB terdistribusi di Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah, sementara kita di Provinsi Papua sudah minim,” kata Elyas.

  Namun lanjut Elyas, berbicara potensi setelah DOB di Provinsi Papua masih ada potensi misalnya di Kabupaten Keerom terdapat tambang emas, Kabupaten Waropen terdapat pertambangan. Kabupaten Sarmi dengan migas dan nikel, sementara Mamberamo Raya dengan batu baranya.

Baca Juga :  MPG Kabupaten Mamberamo Tengah Ukir Prestasi

  “Potensi kita masih ada, namun untuk menggali potensi ini harus dibarengi dengan izin bagi mereka yang ingin berinvestasi,” ujarnya.

  Dikatakan Elyas, tahun lalu ada perusahaan yang mau masuk ke Kabupaten Keerom dan sementara dalam  pengurusan izin yang mana kewenangannya ada di pusat.

  “Untuk pengurusan izin Pemprov tidak akan mempersulit investor, yang terpenting memenuhi prosedur. Karena di Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021, dimana pemerintah memberikan kemudahan kepada pelaku usaha,” kata Elyas.

  Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Papua, Jeri Agus Yudianto, menyampaikan minat invetor di Papua cukup baik sampai dengan tahun 2022. Jika dihimpun data dari instansi teknis yang mengampu pada Perizinan (Dinas Perijinan dan PTSP Provinsi Papua) dari 2018 hingga akhir 2022, ijin yang sudah diterbitkan sebanyak 5.371.

Baca Juga :  Ekspor Papua Turun 34, 14 Persen

  “Jumlah izin yang diterbitkan cukup variatif di tahun 2018 ada 2.156 izin diterbitkan, tahun 2019 ada 750 izin diterbitkan, tahun 2020 ada 532 izin diterbitkan, tahun 2021 ada 542 izin diterbitkan dan pada tahun 2022 ada 1.391 izin diterbitkan,” terang Jeri.

  Adapun jenis yang diminati terbanyak ada pada sektor kehutanan diikuti sektor perikanan/kelautan, sektor ESDM dan sektor perhubungan serta diikuti sektor-sektor lainnya. (fia/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Pasca terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB), Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua, menyebut telah ada beberapa investor yang akan masuk ke Papua.

  “Sudah ada beberapa investor yang mau masuk ke Papua, dan sementara dalam tahap pengurusan izin,” ucap Plt Kepala Dinas ESDM Papua, Elyas Wenda, kepada Cenderawasih Pos, Rabu (24/1).

  Elyas menyebut, di Provinsi Papua, investasi bergerak di bidang kehutanan, perkebunan dan pertambangan. Ia pun tak memungkiri bahwa pasca DOB, sumber daya alam yang bisa dikelola provinsi induk berkurang.

  “Sumber daya alam kita setelah adanya DOB terdistribusi di Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah, sementara kita di Provinsi Papua sudah minim,” kata Elyas.

  Namun lanjut Elyas, berbicara potensi setelah DOB di Provinsi Papua masih ada potensi misalnya di Kabupaten Keerom terdapat tambang emas, Kabupaten Waropen terdapat pertambangan. Kabupaten Sarmi dengan migas dan nikel, sementara Mamberamo Raya dengan batu baranya.

Baca Juga :  Masalah NIK, Pendaftaran CPNS Papua Selatan Baru Dapat Diakses  Sore Hari

  “Potensi kita masih ada, namun untuk menggali potensi ini harus dibarengi dengan izin bagi mereka yang ingin berinvestasi,” ujarnya.

  Dikatakan Elyas, tahun lalu ada perusahaan yang mau masuk ke Kabupaten Keerom dan sementara dalam  pengurusan izin yang mana kewenangannya ada di pusat.

  “Untuk pengurusan izin Pemprov tidak akan mempersulit investor, yang terpenting memenuhi prosedur. Karena di Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021, dimana pemerintah memberikan kemudahan kepada pelaku usaha,” kata Elyas.

  Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Papua, Jeri Agus Yudianto, menyampaikan minat invetor di Papua cukup baik sampai dengan tahun 2022. Jika dihimpun data dari instansi teknis yang mengampu pada Perizinan (Dinas Perijinan dan PTSP Provinsi Papua) dari 2018 hingga akhir 2022, ijin yang sudah diterbitkan sebanyak 5.371.

Baca Juga :  Desak Presiden Lindungi Rakyat di Papua

  “Jumlah izin yang diterbitkan cukup variatif di tahun 2018 ada 2.156 izin diterbitkan, tahun 2019 ada 750 izin diterbitkan, tahun 2020 ada 532 izin diterbitkan, tahun 2021 ada 542 izin diterbitkan dan pada tahun 2022 ada 1.391 izin diterbitkan,” terang Jeri.

  Adapun jenis yang diminati terbanyak ada pada sektor kehutanan diikuti sektor perikanan/kelautan, sektor ESDM dan sektor perhubungan serta diikuti sektor-sektor lainnya. (fia/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya