Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

77 Nyawa Melayang di Jalan Raya

JAYAPURA – Kalimat jalan raya bisa menjadi mesin pembunuh paling ampuh, nampaknya benar adanya. Ini terlihat dari kasus laka lantas yang ditangani Satlantas Polresta Jayapura Kota sepanjang tahun 2023 hingga bulan Desember pertengahan, tercatat  sebanyak 77 orang harus meregang nyawa akibat mengalami kecelakaan lalu lintas.

  Selain itu, ada  456 orang mengalami luka berat dan 1.273 luka ringan. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor  Mackbon didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana dalam giat refleksi akhir tahun 2023 di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Jumat (22/12) siang.

  Kapolresta menerangkan, 77 korban meninggal dunia tersebut sebagian karena pengendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. Ini bukan tanpa analisa dan evaluasi melainkan hasil penyelidikan di lapangan.

Baca Juga :  Oknum Polisi Lakukan KDRT, Istri Babak Belur 

   “Angka kecelakaan tahun ini meningkat 9,46% atau 108 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2022, dimana total kerugian materiil mencapai Rp 945 juta,” beber Kapolresta.

   Dijelaskan data pelanggaran di tahun 2023 juga mengalami peningkatan dimana sebanyak 30,76% atau selisih 942 pelanggar. “Totalnya sebanyak 4.004 pelanggar yang diberikan tindakan tegas berupa tilang di tahun ini,” tegas Victor Mackbon.

JAYAPURA – Kalimat jalan raya bisa menjadi mesin pembunuh paling ampuh, nampaknya benar adanya. Ini terlihat dari kasus laka lantas yang ditangani Satlantas Polresta Jayapura Kota sepanjang tahun 2023 hingga bulan Desember pertengahan, tercatat  sebanyak 77 orang harus meregang nyawa akibat mengalami kecelakaan lalu lintas.

  Selain itu, ada  456 orang mengalami luka berat dan 1.273 luka ringan. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor  Mackbon didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana dalam giat refleksi akhir tahun 2023 di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Jumat (22/12) siang.

  Kapolresta menerangkan, 77 korban meninggal dunia tersebut sebagian karena pengendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. Ini bukan tanpa analisa dan evaluasi melainkan hasil penyelidikan di lapangan.

Baca Juga :  Tuntut Sistem Pendaftaran Calon Mahasiwa Baru dan Kuliah Secara Offline

   “Angka kecelakaan tahun ini meningkat 9,46% atau 108 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2022, dimana total kerugian materiil mencapai Rp 945 juta,” beber Kapolresta.

   Dijelaskan data pelanggaran di tahun 2023 juga mengalami peningkatan dimana sebanyak 30,76% atau selisih 942 pelanggar. “Totalnya sebanyak 4.004 pelanggar yang diberikan tindakan tegas berupa tilang di tahun ini,” tegas Victor Mackbon.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya