JAYAPURA-ASN di Pemkot Jayapura terancam tidak akan menerima gaji pada bulan Januari 2024 mendatang. Apabila setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Jayapura itu tidak segera menyiapkan surat untuk pengusulan bendahara kemudian penetapan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPATK, dan Renkas.
Ini merupakan kebutuhan pertama yang harus disiapkan oleh OPD terkait dengan penatausahaan keuangan.
“Kami minta minggu ini, di surat itu pada tanggal 12 Desember tetapi sampai kemarin masih ada beberapa OPD yang belum mengumpulkan. Ini harus dibijaki secara serius, karena dampaknya kalau tidak mengusulkan apa yang tadi telah saya sebutkan, seperti PA, KPA, PPATK dan membuat renkas, dan bendahara pengeluaran, dampaknya OPD tidak menerima gaji di bulan januari 2024. Jadi opd mengusulkan ke kami, kami akan mengimput di aplikasi tersebut,” kata Desy Wanggai, Rabu (13/12).
Dia menerangkan, kebijakan baru tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini BPKP Pusat. Dimana pada tahun 2024 akan diterapkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia secara murni.
Sedangkan di tahun 2023 masih didampingi oleh BPKP yaitu SIMDA FMIS, tetapi di bulan November BPKP pusat sudah mengeluarkan surat secara resmi penghentian layanan SIMDA FMIS. Maka untuk perencanaan dan penganggaran sudah berjalan sejak tahun 2021 tetapi untuk penatausahaan akan diberlakukan secara murni di tahun 2024.
“Kemarin pada tanggal 12 Desember baru di launching SIPD RI. Nah kebutuhan untuk penatausahaan, kami sudah mengedarkan surat untuk pengusulan bendahara kemudian penetapan PA, KPA, PPATK, dan Renkas,” bebernya.
Dia meminta masing-masing OPD, tidak membuat renkas yang sifatnya hanya formalitas. Tapi dilihat sesuai dengan kegiatan yang akan dilaksanakan di bulan apa.
“Maksudnya di sini SIPD Murni akan diberlakukan tetapi kami akan memberikan, mengeluarkan SPID yang kemarin kami keluarkan per triwulan, akan kami berikan persmester. Jadi ini yang akan membuat fleksibel OPD, karena ini baru tahun pertama kita menggunakan SIPD RI. Takutnya bapa ibu membuat kegiatan di Renkas itu dibulan Juni, tetapi dimajukan dibulan Maret,” jelasnya.
“Jadi kalau per semester ini lebih memudahkan kita, jadi memang kita harus saling berkoordinasi terus, dalam membuat renkas, kami akan membuat pendampingan, khusus kepada opd yang besar yaitu Dinas Kesehatan, pendidikan.
Jadi ini harus menjadi perhatian serius, kaki akan melakukan pendampingan selama dua hari untuk OPD yang kegiatanya banyak dalam penyusunan renkas, karena setiap tahun renkas selalu bermasalah, selalu mendapat surat untuk perubahan waktu,”tambahnya.(roy/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos