Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Raperda Otsus Harus Mampu Proteksi Masyarakat Port Numbay

JAYAPURA-Pansus Otsus DPRD Kota Jayapura menggelar Konsultasi Raperda Raperda Penyelenggaraan Otsus  kepada masyarakat adat Port Numbay di para para Ketua LMA Port Numbay, Kamis (30/11).

Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo menyampaikan Konsultasi tersebut bertujuan untuk memaksimalkan isi dari Raperda Otsus sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. “Konsultasi ini bertujuan untuk mendengarkan saran dan masukan dari masyarakat adat, sehingga nantinya tahun 2023 ini Raperda Otsus ini bisa disidangkan,” kata Abisai Rollo

Lebih lanjut dia sampaikan konsultasi tersebut tidak bermaksud untuk merubah Raperda, namun untuk mendengar masukan dan saran. Sebab Raperda Otsus tersebut harus memproteksi hak hidup masyarakat Port Numbay.

Baca Juga :  Pemkot Diminta Hidupkan Pasar yang Mati Suri

“Karena target kita, Raperda ini akan disidangkan akhir tahun ini, sehingga kita harus masif sosialisasi kepada masyarakat adat,” ujarnya.

Diapun mengatakan setelah adanya masukan dan saran dari masyarakat adat, maka akan dilakukan pembahasan secara internal oleh Pansus DPRD dengan Bapemperda DPRD Kota Jayapura, kemudian dilanjutkan dengan perbaikan hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Benang merah dari pertemuan ini, agar Raperda ini, memproteksi hak hidup  masyarakat Port Numbay,” tandasnya.

Apalagi proteksi dari Raperda tersebut menguraikan tentang peningkatan pendidikan, ekonomi, kesehatan dan sumberdaya masyarakat Port Numbay. Agar Raperda tersebut betul-betul memberi dampak pada peningkatan sumberdaya masyarakat Port Numbay, maka perlu dilakukan sosialisai kepada masyarakat terutama masyarakat adat.

Baca Juga :  Dukungan Pemprov bagi MRP Proteksi OAP

“Karena memang kita ingin agar Raperda ini tidak hanya sekder dibuat, tapi bagaimana impekcnya untuk kesejahtraan masyarakat Port Numbay,” tuturnya.

Diapun mengharapkan melalui pertemuan tersebut, Pansus Otsus memperoleh masukan dan saran dari masyarakat adat kemudian dijadikan acuan untuk memperbaiki draft dari Raperda tersebut. “Semoga ini akan berdampak pada kualitas dari Raperda Penyelenggaran Otsus,” pungkasnya. (rel/tri)

JAYAPURA-Pansus Otsus DPRD Kota Jayapura menggelar Konsultasi Raperda Raperda Penyelenggaraan Otsus  kepada masyarakat adat Port Numbay di para para Ketua LMA Port Numbay, Kamis (30/11).

Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo menyampaikan Konsultasi tersebut bertujuan untuk memaksimalkan isi dari Raperda Otsus sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. “Konsultasi ini bertujuan untuk mendengarkan saran dan masukan dari masyarakat adat, sehingga nantinya tahun 2023 ini Raperda Otsus ini bisa disidangkan,” kata Abisai Rollo

Lebih lanjut dia sampaikan konsultasi tersebut tidak bermaksud untuk merubah Raperda, namun untuk mendengar masukan dan saran. Sebab Raperda Otsus tersebut harus memproteksi hak hidup masyarakat Port Numbay.

Baca Juga :  Kinerja Pemkot Jayapura  Disorot

“Karena target kita, Raperda ini akan disidangkan akhir tahun ini, sehingga kita harus masif sosialisasi kepada masyarakat adat,” ujarnya.

Diapun mengatakan setelah adanya masukan dan saran dari masyarakat adat, maka akan dilakukan pembahasan secara internal oleh Pansus DPRD dengan Bapemperda DPRD Kota Jayapura, kemudian dilanjutkan dengan perbaikan hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Benang merah dari pertemuan ini, agar Raperda ini, memproteksi hak hidup  masyarakat Port Numbay,” tandasnya.

Apalagi proteksi dari Raperda tersebut menguraikan tentang peningkatan pendidikan, ekonomi, kesehatan dan sumberdaya masyarakat Port Numbay. Agar Raperda tersebut betul-betul memberi dampak pada peningkatan sumberdaya masyarakat Port Numbay, maka perlu dilakukan sosialisai kepada masyarakat terutama masyarakat adat.

Baca Juga :  Operasi Yustisi Bakal Sering Dilakukan

“Karena memang kita ingin agar Raperda ini tidak hanya sekder dibuat, tapi bagaimana impekcnya untuk kesejahtraan masyarakat Port Numbay,” tuturnya.

Diapun mengharapkan melalui pertemuan tersebut, Pansus Otsus memperoleh masukan dan saran dari masyarakat adat kemudian dijadikan acuan untuk memperbaiki draft dari Raperda tersebut. “Semoga ini akan berdampak pada kualitas dari Raperda Penyelenggaran Otsus,” pungkasnya. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya