ASMATโ Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/Siโimbisa bersama dengan Polres Asmat melaksanakan pemusnahan minuman keras ilegal di Lapangan Mako Polres Asmat, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Kamis (30/11/2023).
Wadansatgas Yonif 125/SMB, Kapten Inf Danil Supriatama dalam keterangan tertulisnya diterima media ini, Jumat (1/12/2023) mengatakan pemusnahan Miras ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan menjelang kalender Kamtibmas 1 Desember 2023 dan bertujuan untuk mengurangi peredaran Miras yang ada di wilayah Agats.
โ Miras ilegal inimerupakan hasil dari patroli gabungan TNI-Polri selama bulan November guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Agats,โโ katanya.
Adapun Miras ilegal yang dimusnahkan tersebut, ungkap Kapten Danil Supriatama antara lain Sopi sebanyak 463,8 liter bir bintang 24 botol dan bir anker stout 48 botol.
Pemusnahkan ini dipimpin langsung Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, S.Sos.,MM, Pabung Asmat Mayor Inf Hermanus Kopong, Kepala Distrik Agats Norbertus Kamona beserta tokoh adat dan tokoh agama masyarakat. (ulo)