Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal yang ditetapkan sebenarnya sangat terjangkau dan fleksibel demi meringankan beban masyarakat.
Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku, mengatakan pembayaran tersebut merupakan bagian dari tahapan penyelesaian kewajiban pemerintah kepada masyarakat terkait pembebasan lahan.
Pemilik lokasi meminta pemerintah segera membayar agar bisa dibuka. Jika ini berlanjut maka bisa dipastikan Kota Sentani akan kembali dipenuhi sampah seperti beberapa waktu lalu. Belum lagi produksi sampah di Sentani dan