TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan Peti Kemas Entrop. Barang ilegal senilai lebih dari Rp 1,7 miliar itu terdeteksi saat aktivitas bongkar muat sedang berlangsung. K
Menurut Ali, TNI AL memang memprioritaskan pengadaan kapal perang buatan dalam negeri. Namun, kapal-kapal yang belum mampu dibuat oleh galangan kapal dalam negeri akan dipesan dari perusahaan luar negeri.