Data lapangan menyebutkan informasi dari Security Ops Center (SOC), bahwa di SAG 3 MP 74 diperkirakan 13 orang karyawan yang terjebak di area kerja. Namun setelah banjir surut, langsung dilakukan evakuasi.
Helikopter yang digunakan adalah Heli Polri Bell-412EP/P-300 dan Heli Karakal TNI AU EC-725/HT-7201. Ke 18 warga yang sebagian besar adalah pekerja bangunan Puskesmas ini langsung diterbangkan dari Nduga menuju Lanud Yohanis Kapiyau Kabupaten Mimika.
Keluarga korban dan masyarakat juga turut hadir menyaksikan jalannya sidang meski hanya di luar gedung Pengadilan Negeri Timika. Keluarga tidak dilarang menyampaikan aspirasi hanya saja aparat melarang keluarga membentangkan spanduk yang memuat gambar potongan tubuh korban. Ada tiga buah spanduk yang disita.
Proses penyidikan terhadap kasus pencurian konsentrat milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Port site masih terus berjalan. Kejadian yang terungkap Senin (16/1/2023) lalu itu telah menetapkan 9 orang tersangka.
Sebelum dimakamkan, jenazah yang tiba di Kabupaten Mimika, langsung dibawa ke rumah duka di Jalan Pendidikan. Dan dilakukan upacara pelepasan jenazah yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH, SIK.
Sidang dipimpin oleh Putu Mahendra selaku Hakim Ketua didampingi Muh Khusnul Zaenal dan Riyan Ardy Pratama selaku Hakim Anggota. Adapun Jaksa Penuntut Umum diantaranya Masdalianto, Appry M Silaban dan Andreansyah Pahlevi.
"Penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka, pertama Johannes Rettop selaku (mantan) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika dan Silvi Herawati Direktur Asian One Air," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Aguwani, di Jayapura, Kamis (26/1) kemarin.
Personel Pengkalan Angkatan Laut (Lanal) Timika menangkap sembilan orang pelaku pencurian konsentrat dari area penampungan konsentrat milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di area Portsite, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (16/1), sekitar pukul 02.30 WIT dini hari.
Kepala Dinas Komunukasi dan Informatika Kabupaten Mimika ini dinyatakan meninggal dunia usai mengalami musibah di Pantai Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Minggu (15/1). Ia bersama beberapa orang lainnya yang juga ASN Pemkab Mimika sedang melaksanakan agenda bakti sosial di Kekwa sejak Sabtu (14/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan berkas perkara Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng dkk. Surat dakwaan dan berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar.