"Termasuk juga memperluas sekolah penggerak, juga guru penggerak. Harapan Kita semua sekolah menjadi sekolah penggerak dan semua guru di sekolah menjadi guru penggerak. Karena itu harus terus dilakukan pengimbasanya ke sekolah-sekolah," ujar Dr. Frans Pekey, usai melangsungkan pertemuan dengan sejumlah guru dari berbagai jenjang di kota Jayapura, Jumat (6/10).
Selama ini hanya ada satu SMA Negeri di wilayah Distrik Heram, yaitu SMA Negeri 3 Jayapura. Itupun jumlah siswa selalu membludak, karena banyaknya siswa yang mendaftar untuk melanjutkan pendidikan menengah atas di sekolah itu.
Kepala Dinas Pendidikan Perpustakan dan Arsip Daerah (DPPAD) Christian Sohilait mengatakan, jumlah GSI Papua yang akan mengikuti turnamen sebanyak 18 orang yang direkrut dari tiga daerah yakni Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom.
Inisiatif ini merupakan bagian dari visi dan misi DPC Peradi Kota Jayapura yang dipimpin oleh Dr. Pieter Ell, S.H., M.H., Ph.D., untuk aktif berpartisipasi dalam pendampingan hukum dan memberikan bantuan hukum cuma-cuma atau pro bono kepada masyarakat.
"Ada beberapa kebijakan yang juga turut disampaikan pada kesempatan ini, misalnya digitalisasi di sekolah mulai dari penerimaan siswa baru, sistem pembayaran TPP, laporan pendidikan dan data Dapodik termasuk hal-hal yang lain yang mana semuanya harus dilakukan secara digitalisasi," katanya.
Aksi demo damai ini diawali dengan melakukan longmarch dari sekolah mereka di Jalan Misi secara tertib sambil dikawal kepala sekolah dan guru-guru mereka, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama dalam perjalanan.
Kapolres Tolikara AKBP Achmad Fauzan., S.Ag melalui Kasat Lantas Ipda Agus Hadiyanto saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa adapun tujuan dilaksanakannya strong point ini yakni untuk mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan pada pengendara baik itu pengendara mobil ataupun motor dan memberi rasa aman terhadap pejalan kaki yang hendak menyebrangi jalan.
PERNYATAAN Hana yang juga seorang Fasilitator Ibu Penggerak bukan tanpa alasan. Ia adalah bagian dari sedemikian banyak orang tua yang sebelumnya kerap merasa khawatir tentang situasi dan kondisi sekolah yang masih rentan terjadi kekerasan.
“Sebelumnya kita tidak bisa bicara karena SMK ini belum resmi berdiri, meskipun sudah melaksanakan KBM, kalau skarang bisa karena secara hukum SMK ini sudah sah atau resmi berdasarkan SK Kementerian, Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan,”ucapnya di Biak, Sabtu,(22/9).
Sehingga dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar oleh siswa dan guru SMK Negeri Pertanian selama ini berlangsung dengan menumpang di gedung Petrus Kafiar Biak.