Saturday, February 7, 2026
25.6 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

SIDANG

Tambang Ilegal Diduga Rugikan Negara Rp 300 Triliun

“Setelah ini kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya mendapat laporan dari aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal, dengan potensi kerugian negara minimal Rp 300 triliun,” kata Prabowo.

Prabowo Sesumbar Bakal Tumpas Jenderal Bekingi Tambang Ilegal

Puan memastikan, DPR akan berada di barisan pendukung pemerintah. Mengingat, Presiden Prabowo mengungkap laporan bahwa masih terdapat 1.063 tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Diduga Langgar Keimigrasian, Empat WNA PNG Disidang

Keempat terdakwa yang disidang, yakni Adrian Lohumbo , Nimbaken Tibli, Amstrong Kupe dan Melchior Nemo. Kepada Cenderawasih Pos di PN Jayapura, Kuasa hukum Dr. Anthon Raharusun, S.H.,M.H mengatakan keempatnya dituduh mel

Sempat Dua Kali Ditunda, Sidang Tuntutan HAN Digelar

Penasehat Hukum (PH) terdakwa HAN, Anthon Raharusun, menyebut sidang kembali digelar, setelah sempat ada penundaan dua kali dari pihak jaksa penuntut. Ia berharap jaksa telah mempersiapkan secara matang agar sidang denga

Terjaring Operasi Justice, 30 Warga Merauke Jalani Sidang Tipiring

Sidang dipimpin Hakim Tunggal dari Pengadilan Negeri Merauke Charisma Bill Brintton Simatupang, SH dengan Panitera Pengganti Pahala M.R Hutagalung, SH. Sedangkan bertindak sebagai penuntut dari PPNS Satpol PP dan Pemadam

MRP Fokus Aspirasi Masyarakat Tabi-Saireri dan Penyelamatan SDA Papua

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses penjaringan aspirasi merupakan sarana dialog terbuka antara masyarakat akar rumput dengan MRP. "Di sinilah suara mereka didengar, keluhan dicatat, d

Satu Bulan Desersi, Delapan Anggota Polresta Disidang

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol Ferdinand E. Numbery. Ia menyampaikan bahwa sidang ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan aturan internal serta memberika

Jelang Pembacaan Tuntutan HAN, Jaksa Hadirkan Saksi Verbalisan

Hakim Humas PN Jayapura Zaka Talpatty, mengatakan tujuan dihadirnya saksi verbalisan ke dalam ruang sidang untuk mengklarifikasi perbedaan antara keterangan terdakwa di BAP dengan keterangan di persidangan.

Terdakwa Kasus Pembacokan Anak di Mimika Divonis 5 Tahun Penjara

“Menyatakan Terdakwa Priyanto Alias Supri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan berencana mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan, dan menjatuhkan pidana kepada

Aske Mabel Divonis 8 Tahun

"Dalam kasus ini pembelaan terhadap Aske Mabel disampaikan secara lisan karena terdakwa mengakui kesalahannya, dan permohonan keringanan hukuman yang merupakan hak dari terdakwa juga harus dipertimbangkan majelis hakim,"

Latest news

- Advertisement -spot_img