Saksi lainnya seperti Baharuddin selaku staf dari bendahara umum PB PON XX Papua dan Sonya Baransano selaku staf keuangan PB PON XX Papua saat itu turut dimintai keterangan oleh ketua majelis hakim Ketua Majelis Hakim Derman Parlungguan Nababan.Diketahui Theresia Eka Kambuaya, tidak hanya menjabat sebagai Wakil l Bendahara Umum PON XX Papua, namun ia juga menjabat sebagai bendahara pada peresmian Stadion Lukas Enembe.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse menyampaikan, dikeluarkannya surat penyidikan seiring dalam berita acara, resume dan lainnya yang mana surat dakwaan disebutkan nama-nama saksi dengan inisial YW dan TE.
Dimana jam kerja di di Pengadilan Negeri Kelas I A Jayapura juga menyesuaikan dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan di bawahnya.
  Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Derman Parlungguan Nababan, didampingi dua hakim anggota ini, dihadiriempat orang terdakwa yakni Vera Parinussa, Koordinator Venue PON XX, Reky Douglas Ambrauw, Koordinator Bidang Transportasi, Theodorus Rumbiak, Bendahara Umum Pengurus Besar PON, serta Roy Letlora, Ketua Bidang II Pengurus Besar PON.
  Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Derman Parlungguan Nababan, didampingi dua hakim anggota ini dan dihadiri empat terdakwa, yaitu Vera Parinussa selaku Koordinator Venue PON XX) dan Reky Douglas Ambrauw selaku Koordinator Bidang Transportasi.
Ia mengatakan tugasnya sebagai koordinator kelaster hanya untuk mengkoordinir klaster di Jayapura dan tidak melakukan pencairan dana. "Saya tidak melakukan pencarian dana. Saya hanya mengkoodinator klaster Jayapura," ungkap Walilo diruangan sidang pengadilan negeri kelas 1 A Jayapura
Pihak adat merasa ada hal yang harus dijelaskan oleh Sarah Kaigere terkait sengketa lahan di wilayah Buper Waena. Lokasinya yang dimaksud adalah Alobuai. "Kami ingin dengar langsung bagaimana ia mengklaim beberapa lokasi di atas (Buper), salah satunya lokasi Alobuai disamping Gedung Pramuka, Buper,"Â kata Ondoafi Heram, Yansen Ohee di Obhe Ohei Onggi, Kampung Harapan, Sentani
Menanggapi isu tersebut, Pemerhati Politik, Victor Buefar menegaskan bahwa suara yang telah disalurkan oleh masyarakat Papua adalah murni pilihan rakyat dan lahir dari hati nurani mereka. Ia menilai bahwa tuduhan-tuduhan yang berkembang saat ini merupakan opini tidak berdasar yang sengaja dibuat oleh pihak tertentu.
"Yang melakukan pembunuhan dihukum tujuh tahun penjara, sedangkan pelaku pengeroyokan cuma masing-masing hukuman hanya 1,5 tahun penjara," kata Karel dalam keterangannya.
Sidang juga menghadirkan Vera Parinussa, Koordinator Venue PON XX; Reky Douglas Ambrauw, Koordinator Bidang Transportasi; Theodorus Rumbiak, Bendahara Umum Pengurus Besar PON; dan Roy Letlora, Ketua Bidang II Pengurus Besar PON. Dalam keterangannya saksi Andi membenarkan bahwa Theodorus Rumbiak saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum Pengurus Besar PON XX Papua.