Salah satu saksi, Zulfikar, yang merupakan saksi BTM–CK tingkat provinsi sekaligus tim tabulasi data, membeberkan adanya ketidaksesuaian hasil di beberapa daerah. Zulfikar menyebut, di Kabupaten Supiori pihaknya menemuka
Jaksa Penuntut Umum membacakan replik (tanggapan) terhadap nota pembelaan atau Pledoi dari penasehat hukum. Sidang yang digelar pada, Selasa (9/9) di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura itu berjalan lancar. Jaksa penuntut um
“Kemudian pada Kamis (4/9) sidang kembali dijadwalkan, namun lagi dibatal dengan alasan Jaksa dan terdakwa tidak hadir dalam persidangan.” ungkap Hakim Humas PN Jayapura, Zaka Talpatty kepada Cenderawasih Pos, via telepo
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah sudah diarahkan untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, mulai dari materi APBD-P hingga dokumen pendukung perencanaan pembangunan daerah.
Adapun poin penting isi dari pembelaan penasehat hukum terdakwa yakni terdakwa harus bebas dari segala tuntutan yang di lontarkan jaksa yakni 12 tahun pidana. Lanjut ia menjelaskan menurut penasehat hukum terdakwa tidak
Tersangka yang diketahui berinisial AS (39), seorang karyawan swasta asal Kabupaten Sarmi, diserahkan bersama barang bukti setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penyerahan
Penutupan sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Tolikara, Meinus Wenda, S.IP, didampingi Wakil Ketua I, Wes Kogoya, SH, dan Wakil Ketua II, Meso Penggu. Turut hadir mendampingi jajaran pimpinan dewan, Bupati Tolikara,
Tuntutan tersebut disampaikan JPU dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1 A Jayapura pada pekan lalu. Hakim Humas PN Jayapura, Zaka Talpatty menyebutkan bahwa
Methodius menilai situasi dan kondisi persidangan di Indonesia secara khusus di Papua cukup banyak kasus di pengadilan yang menuai pro dan kontra. Hal itu menyebabkan masyarakat pencari keadilan merasa dirugikan atas put
"Alhamdulillah, hari ini tingkat pengangguran nasional berhasil turun ke level terendah sejak krisis 1998," kata Prabowo dalam pidato di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Senayan, Jakarta,