Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas kasus sebelumnya yang juga berkaitan dengan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di sejumlah wilayah Papua. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal,
Ketinggian air juga lumayan dimana mencapai betis orang dewasa dan merata. Dari kondisi itu setidaknya bakal menjadi catatan bagi pemerintah dan panitia event untuk memastikan agar pagelaran FDS bisa dilakukan dengan sit
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, melalui Kapolsek Sentani Timur IPTU Zeth Paundanan,membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dar
Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah melakukan normalisasi sungai di Kali Away (Kehiran) sepanjang 1.200 m, sebagai upaya mengurangi risiko banjir di sejumlah kawasan per
Yunus Wonda juga menyebut, pihaknya masih menunggu surat resmi lanjutan dari pemerintah pusat terkait mekanisme kerja ke depan, termasuk kemungkinan pengaturan pola kerja dan kegiatan belajar mengajar pada April mendatan
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Jayapura, Suharyono mengatakan kehadiran pos pengamanan (pos pam) di sejumlah titik memberikan rasa aman dan nyaman bagi
Pasca Lebaran, suasana di pasar tradisional Pharaa Sentani terlihat mulai normal. Harga cabai mulai turun meski tergolong mahal mencapai Rp150ribu/kg.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Jayapura, Elphina Situmorang
General Manager Bandara Internasional Sentani, I Nyoman Noer Rohim mengatakan, lonjakan penumpang diperkirakan terlihat pada hari Sabtu (28/3), dengan jumlah kedatangan mencapai 5.717 penumpang.
Tumpukan sampah yang mengular di sejumlah titik pasca libur panjang Lebaran menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura. Salah satu titik yang dikeluhkan warga berada di sepanjang Jalan Youmake
Lanjutnya, penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003-2/141/SE/SET, yang mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 9 Februari 2026 tentang penyesuaia