- Advertisement -spot_img

TAG

Satpol PP

Satpol PP Sarmi Kembali Tertibkan Ternak Liar

  Kasatpol PP Sarmi, Obet Pongratte, mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah persuasif dengan membagikan tali tambang kepada para peternak sebagai bentuk imbauan agar hewan mereka diikat dan tidak dibiarkan ber

Tindak Lanjut Pemberantasan Miras Masih Tunggu Rekrutmen Tim Satpol-PP

  Diakuinya, jika tim sudah siap, pihaknya akan bekerjasama dengan Pangdam, agar setiap anak muda maupun orang tua yang terjaring razia miras maupun narkoba akan dibina disana, selama 6 bulan hingga 1 tahun.

Tegas! Pemkab Sarmi Akhirnya Tertibkan Ternak Sapi Liar

  Dikatakan, dihari pertama operasi penegakan itu, ada wkitar empat ekor sapi yang ditangkap. Setiap hewan ternak yang tertangkap akan ditahan sementara dengan masa tenggang tujuh hari setelah diumumkan ke publik. Jika t

Tujuh Bulan Dipalang, Gembok Pintu Kantor Satpol PP Papua Dibuka

  Tujuh bulan dipalang, kondisi Kantor Satpol PP terlihat gelap dan kotor. Sebagian pintu di ruangan kantor rusak. Begitu juga dengan aliran listrik yang rusak dan air PDAM yang tidak mengalir. Pemalangan kantor ini dila

Pemkab Sarmi Ultimatum Peternak Sebelum Razia Dimulai

Dalam surat edaran tersebut, diatur secara rinci lokasi penangkaran hewan dan larangan melepas ternak secara liar. Jika dilanggar, para peternak terancam sanksi administratif berupa denda hingga sanksi pidana, dengan anc

Bupati Wonda: Menutup  Penjualan Miras Bukan Sekadar Wacana

Menurutnya, setelah Satpol-PP dibentuk, maka pihaknya akan langsung turun lapangan untuk lakukan operasi Miras di Kabupaten Jayapura." Saat ini kami belum rekrut anggota Satpol-PP yang baru, ketika sudah direkrut,  Satpo

Pemda Sarmi Sita Miras, Siap Dimusnahkan

Kepala satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Sarmi, Obet Pongrate mengatakan,penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Larangan Penjualan Minuman Keras, baik yang di

Ternak Liar Siap ditertibkan, Pemilik Terancam Didenda

Kepala Satpol PP Kabupaten Sarmi, Obet Pongrate, mengatakan penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penertiban Hewan Ternak. Menurutnya, pemerintah telah melakukan sosial

Satpol PP Tangkap PKL yang Bandel di Depan Kantor Gubernur

   Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Provinsi Papua, Supriyadi Sukirno meyampaikan tahun lalu pihaknya sudah melakukan penertiban dengan memberikan surat pernyataan pertama. Term

OPD Jangan Hanya Berikan Izin Membangun, Tapi Perhatikan Aspek Lain

‘’Ketika izin itu diberikan, masyarakat jangan menganggap  bahwa ini tanah saya, saya boleh membangun  sesuka hati tapi tidak memperhatikan aspek lingkungan sekitar.  Karena kita ini  hidup tidak sendiri  tapi juga ada o

Latest news

- Advertisement -spot_img