Dengan diangkutnya lapak kontainer itu, membuat suasana di lokais tersebut jadi bersih dan tenang. Karena selama ini pengunjung yang datang dan membeli dari lapak –lapak tersebut membuang sampah mereka dengan sembarang. Apalagi, sejumlah botol minuman keras juga dibuang begitu saja di dalam kompleks atau area Patung Hati Kudus Yesus tersebut. Â
 Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Jeremias Masriat ditemui media ini mengungkapkan bahwa penertiban lapak remang-remang tersebut karena adanya laporan dari masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan aktivitas masyarakat yang ada di sekitaran bandara Mopah Merauke setiap malam.
Dalam kegiatan yang dinamakan Ranperda Trantibum dan Linmas (Rancangan Peraturan Daerah Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Satuan Perlindungan Masyarakat), Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika membahas hal tersebut.Â
 Urip mengaku sejak beberapa tahun belakangan pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada PKL, bahkan memasang papan pengumuman di depan kantor gubernur terkait larangan berjualan di lokasi tersebut.
Ketua Komisi A DPR Paniai, Marthen Yeimo juga mengatakan, Pihaknya sudah melihat lansung kondisi rumah sakit dan menggelar rapat bersama pemerintah, aparat keamanan dan tenaga medis untuk kembali membuka pelayanan.
  Lanjut dia, berdasarkan informasi dari Disperindagkop Kota Jayapura, pihaknya akan memasang papan informasi dan larangan kepada para pedagang untuk tidak lagi membangun lapak jualan di tempat yang sudah diterbitkan oleh Pemkot Jayapura beberapa waktu yang lalu.
Lanjut dia, berdasarkan informasi dari Disperindagkop Kota Jayapura, pihaknya akan memasang papan informasi dan larangan kepada para pedagang untuk tidak lagi membangun lapak jualan di tempat yang sudah diterbitkan oleh Pemkot Jayapura beberapa waktu yang lalu.
 Merespon hal itu, Can (44), salah satu pedagang yang lapaknya dibongkar, merasa kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh Pemkot itu. Can mengatakan seharusnya pemerintah terlebih dahulu persiapkan tempat sebelum melakukan penertiban. Namun Can tetap mendukung tindak pemerintah tersebut.
 Sebelumnya Pemkot telah berulang kali memberikan surat edaran terkait penertiban PKL di Pasar tersebut, tetapi nyatanya para pedagang masih tetap saja berjualan. Penertiban dilakukan bertujuan agar lebih tertib, pasar tidak semrawut.
 Dalam kegiatan ini ada sekitar 150 bangunan liar yang ditertibkan. Terutama para pedagang pinang yang ada di pertigaan atau persimpangan jalan masuk pasar. Di mana keberadaan bangunan-bangunan tersebut menjadi keluhan dan perhatian dari masyarakat Kota Jayapura belakangan ini.