Menurutnya, masalah penataan pasar ini memang tidak dapat diselesaikan hanya melalui imbauan, ataupun tindakan berupa penertiban yang sifatnya tidak masif. Akan tetapi langkah konkrit yang perlu dilakukan pemerintah mesti menyiapkan petugas keamanan di setiap pasar tradisional yang ada di Kota Jayapura.
‘’Kami melakukan penertiban dan penegakan terhadap Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2023 tentang Ketentraman, ketertiban umum dan pelrindungan masyarakat. Dimana target operasi dan laporan dari masyarakat yang meresahkan terhadap keberadaan tempat judi tersebut,’’ kata Kasatpol Fransiskus Kamijai.
Berkali-kali miras dilarang beredar tapi masih saja ditemukan ada masyarakat yang mendapatkan miras dengan begitu mudah. Ada yang ditangkap, diproses tapi tetap saja miras dapat mudah ditemui, dan terus ada.
Untuk wilayah Entrop maupun Hamadi banyak lapak jualan yang berdiri di atas trotoar. "Coba lihat yang di hamadi, itu lucu sekali karena jelas - jelas di atas trotoar," sindirnya.
Dia mengatakan, khusus untuk Peraturan daerah tentang minuman keras pihaknya selalu melakukan pengawasan di tempat-tempat atau toko yang melakukan penjualan minuman keras yang dapatkan izin dari pemerintah.
Bahkan aparat gabungan TNI POlri hingga satpol PP kota Jayapura Adapun kendaraan yang menjadi target sweeping kali ini adalah, kendaraan yang terparkir di pinggir-pinggir jalan utama kota Jayapura.
Petang itu, yang berlalu lalang hanyalah kendaraan. Orang orang datang dan pergi, ada juga yang duduk mengobrol sembari menghadapkan pandangan ke laut. Sedang sampah, berserakan di mana mana. Bahkan bekas botol bir terpampang di tempat duduk kuris panjang.
Dengan diangkutnya lapak kontainer itu, membuat suasana di lokais tersebut jadi bersih dan tenang. Karena selama ini pengunjung yang datang dan membeli dari lapak –lapak tersebut membuang sampah mereka dengan sembarang. Apalagi, sejumlah botol minuman keras juga dibuang begitu saja di dalam kompleks atau area Patung Hati Kudus Yesus tersebut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Jeremias Masriat ditemui media ini mengungkapkan bahwa penertiban lapak remang-remang tersebut karena adanya laporan dari masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan aktivitas masyarakat yang ada di sekitaran bandara Mopah Merauke setiap malam.
Dalam kegiatan yang dinamakan Ranperda Trantibum dan Linmas (Rancangan Peraturan Daerah Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Satuan Perlindungan Masyarakat), Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika membahas hal tersebut.