- Advertisement -spot_img

TAG

Sabu

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 5,2336 gram di Ruangan Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Rabu (20/5) sekitar pukul 14.00 WIT. Pemusnahan barang buk

Seorang Wanita Dicokok Bersama 36 Paket Sabu

Gerak-gerik mencurigakan di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Perintis, Gang Panimbar, Timika, menyibak tabir bisnis gelap peredaran narkotika. Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika meringkus seorang perempuan paruh baya berinisial NNML, 44

420 Gram Sabtu Senilai Rp1 Miliar Dimusnahkan

Polres Mimika memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu senilai Rp1,05 miliar di Mapolres Mimika, Mile 32, Jalan Agimuga, Senin (11/5). Pemusnahan yang dipimpin oleh Wakapolres Mimika, Kompol Junan Plitomo ini, merupakan hasil pengungka

Pengedar Sabu 43,64 Gram Sembunyikan Sebagian BB di Celana Dalam

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, didampingi Kasat Reserse Narkoba Ipda M. Zen Fahrurozi Ikhsan, dan Ps Kasi Humas Ipda Andre MS, menjelaskan, pengungkapan Narkoba jenis Sabu-Sabu ini merupakan yang terbesar sela

Polres Mimika Tangkap Residivis Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Disita

Penangkapan bermula dari informasi warga mengenai maraknya transaksi narkoba di Jalan Pendidikan Jalur 3. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Y. Rante Limbong,

Dikirim Lewat Paket, Pemilik Sabu Dibekuk

Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan control delivery yang dilakukan anggota Opsnal Sat Resnarkoba sejak pukul 15.00 WIT. Petugas melakukan pemantauan terhadap sejumlah kantor jasa pengiriman barang yang dicuriga

Polisi Sita 6,7 Kg Ganja dan 6,5 Gram Sabu

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, mengungkapkan bahwa dari belasan kasus tersebut, pihaknya mengamankan 16 orang tersangka yang terdiri dari 12 pria dan 4 wanita.

Gunakan Modus Sistem Tempel Seorang Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Kapolres Jayawijaya melalui kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH, MH mengakui menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengecekan di sejumlah lokasi yang diduga menjad

Diduga Terlibat Jaringan Sabu, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ditangkap

Kasus dugaan keterlibatan AKP Arifan mencuat setelah Polres Tana Toraja lebih dulu mengamankan dua orang tersangka, ET dan O, dengan barang bukti sabu seberat 100 gram. Dari hasil pemeriksaan, ET mengaku menyetor uang se

Pengedar Sabu Bakal Dikenakan 3 Pasal Narkotika

Kapolres Jayawijaya melalui kasat Narkoba Iptu Jan Benyamin Saragih, SH menyatakan tersangka DM masuk dalam 3 unsur, pertama pengedar, kedua setelah dilakukan test urine yang bersangkutan positif sehingga masyuk dalam ka

Satu Pengedar Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Jayawijaya

Usai mendapatkan informasi tersebut, personil sat narkoba melakukan penyelidikan di lapangan guna memastikan kebenaran informasi itu dan lidik seputaran lokasi yang dimaksut, tak lama melakukan penyelidikan di lapangan,

Dua Paket Sabu Diamankan di Bandara Mozes Kilangin Timika 

Pengungkapan berawal dari kecurigaan seorang kru maskapai Asian One berinisial MAAP terhadap sebuah paket titipan yang dikemas dalam karton coklat berlakban putih.  Paket tersebut sebelumnya dititipkan oleh seorang agen

Seorang Pria Terciduk Miliki Sabu

Sekitar pukul 02.00 WIT, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian diketahui berinisial GD. Ia kemudian ditangkap oleh petugas. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku bersikap tidak ko

Seorang Pengedar Narkoba Diciduk, Polisi Amankan 15 Paket Sabu

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona melalui pesan tertulisnya, Jumat (5/9/2025) membenarkan hal tersebut. Iptu Hempy mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Jumat pagi, di Jalan Kartini Timika.

Usai Transaksi Sabu-sabu Pria Paruh Baya Dibekuk Polisi

Kapolres Jayawijaya melalui kasat Narkoba Ipda J.B, Saragih ketika dikonfirmasi membenarkan adanya terduga pelaku pengedar narkotika jenis Sabu-sabu yang tertangkap kemarin malam usai melakukan transaksi jual beli narkot

Polisi Kembali Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Mimika

Dijelaskan, penangkapan EAS berawal saat pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat pada Kamis pagi terkait adanya sebuah paket mencurigakan yang dikirim dari Jakarta menuju Kabupaten Mimika melalui jasa pengiri

Edarkan Sabu 100 Gram Asal PNG, Dua Warga Merauke Diamankan

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Daniel Z. Rumpaidus, SH, MH didampingi Kasie Humas Polres Merauke Ipda Andre Msb, saat memberikan keterangan kepada wartawan mengungkapan,

Pengedar Sabu Dibekuk di SPBU Waena

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede menjelaskan bahwa penangkapan SB bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di wilaya

Asik Nyabu Dua Pria Malah Didatangi Polisi

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkot

Selundupkan 94,35 Gram Sabu dari Palu, Tiga Pelaku Ditangkap

Informasi tersebut menyebutkan bahwa seorang terduga pelaku berinisial MA alias Arif akan berangkat dari Pelabuhan Pantoloan, Palu menggunakan KM Dorolonda menuju Jayapura dengan membawa narkotika jenis sabu. Menindaklan

Selain Ganja, Peredaran Sabu Jadi Perhatian Serius

  Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, mengungkapkan bahwa penyebaran ganja di Papua Pegunungan tersebar di beberapa wilayah seperti Pegunungan Bintang, Wamena, Yahukimo, dan Kabupaten Yalimo. Sementa

Polisi Masih Mendalami Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Untuk kasus pertama di Pikhe yang melibatkan tersangka kurir R, dan dua pemakai DP dan S,  dengan barang bukti tiga paket sabu, sedangkan untuk kasus kedua ada dua tempat di jalan patimura untuk tersangka H dan S, sementara di Pikhe aparat kepolisian behasil mengamankan S, N dan R bersama 24 Paket sabu." ungkapnya

Lagi, Tiga Pria di Mimika Ditangkap Karena Sabu

Kasat Res Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat mengatakan, mereka ditangkap pada 6 Februari lalu di tiga tempat berbeda, yakni di Jalan Hasanuddin depan kantor jasa pengiriman barang Lion Parcel Timika, Jalan Pendidikan Jalur 3 Timika dan di Jalan Poros Sp5 depan Gor futsal Timika.

Dua Pengedar Sabu 166,64 Gram Dibekuk

   Saat penggeledahan di kamar kos pelaku B, petugas menemukan dua bungkus plastik bening kecil berisi sabu. Dalam interogasi awal, pelaku B mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya yang berinisial T, yang berdomisili di daerah Waena.

Pengedar Sabu Diamankan Bersama 30 Paket Plastik Kecil

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berinisial AR alias Ansar itu dilakukan tim Opsnal dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika.

Sat Narkoba Polresta Serahkan Pengedar Sabu

   Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K, S.I.K ketika dikonfirmasi mengatakan, Tersangka yang diserahkan berinisial FA (25). Tersangka ini diamankan di Jalan Pasar Youtefa Kelurahan Wai Mhorock Distrik Abepura Kota Jayapura beserta barang buktinya.

959 Gram Ganja dan 210 Paket Sabu Dimusnahkan

Dijelaskan Alfian, untuk pemusnahan ganja dilakukan menggunakan potongan drum kemudian ganja dimasukkan ke dalam potongan drum lalu dibakar hingga ganjanya habis terbakar. “Berikut untuk barang bukti 210 paket sabu dimusnahkan dengan cara menggunakan panci berisi air mendidih kemudian sabu dimasukkan ke dalam panci tersebut hingga sabu habis mencair,” jelasnya.

Bandar Narkoba di Mimika Ditangkap Beserta 317 Paket Sabu

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif saat dikonfirmasi membenarkan, T alias Putra sempat mengelak dan menangis saat ditangkap oleh personil Sat Resnarkoba.  Penangkapan ini dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Mimika, Iptu Rumthe bersama empat orang anggotanya.

Operasi Narkoba, Polda Amankan Ratusan Gram Ganja dan Sabu

  Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa dari hasil operasi tersebut, pihaknya berhasil  menyita 960,79 gram narkoba jenis ganja serta 109,46 gram narkoba jenis sabu.

Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Butir Obat Terlarang Dimusnahkan

Pemusnahan ini dilakukan bersama dengan Kejaksaan, Pengadilan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai yang dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha. 

Kasus Kepemilikan Sabu di Mimika Naik Tahap II

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif menjelaskan, proses tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara ketiga tersangka dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Pesta Sabu-Sabu,  4 Warga di Boven  Digoel ini Diringkus 

  Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Narkoba  Narkoba Ipda M. Hanif Tambusai, S.Trk menjelaskan penangkapan ke-4 warga itu  berawal dari pembuntutan dan pengintaian setelah mendapat informasi  yang valid.

Sabu Rp 2 Miliar Akhirnya Dimusnahkan

Pemusnahan ini dilakukan Kapolresta Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, didampingi Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol M.B.Y Hanafi, Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, Kasi Propam Ipda Guritno, KBO Satuan Narkoba Ipda Sunoto bersama Jaksa Penuntut Umum Marlini Astri, S.H.

Disinyalir Sabu Digunakan Kelompok Elit

   Disini Kapolresta Kombes Pol Victor Mackbon juga meminta para orang tua ikut mengawasi pergaulan dan dampak lingkungan disekitar rumah. Jangan sampai sang anak tersangkut masalah hukum dan berurusan dengan pidana barulah ada perhatian dari orang tua.

Gagalkan Penyelundupan Sabu 35 Kg

Danyonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, membenarkan keberhasilan Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk dalam menghadang usaha penyelundupan narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Polisi Ungkap Kasus Sabu Senilai Rp 2 Miliar

   Dimana pada 17 Juni 2024  lalu, Satuan Narkoba Polresta Jayapura  menangkap seorang  pelaku seorang pria berinisial FP,  pengedar narkoba jenis sabu  dengan barang bukti Sabu seberat 252,48 gram.

Peredaran Sabu Disinyalir Dikendalikan dari Lapas

Namun yang dirasa aneh adalah, FP mengaku tidak mendapat bayaran apapun dari pengantaran tersebut. Disini informasi lain yang diperoleh penyidik diketahui barang haram ini diperoleh atau dikirim dari Makassar dan rencananya akan diedarkan di Jayapura.

Peredaran Sabu Seharga Rp 1,3 Miliar Berhasil Diungkap

Dalam perjalanan ia diikuti kemudian diringkus.  Hanya menariknya FP mengaku tidak mengetahui jika isi paketan yang dilakban tersebut adalah sabu. Ia hanya mengantarkan barang tersebut untuk diserahkan kepada orang lain.

Musnahkan 1.301,65 Gram Ganja dan 26,65 Gram Sabu

Pemusnahan dilakukan langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto didampingi Kasat Res Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif, perwakilan Pengadilan Negeri Mimika, perwakilan Bea Cukai, Perwakilan Kejaksaan dan disaksikan sejumlah pengacara yang hadir. 

Barang Bukti Sabu Dimusnahkan Tersangka

Proses pemusnahan ini dilakukan dengan cara melarutkan butiran sabu ke air yang mendidih kemudian dituangkan ke saluran pembuangan. Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan petunjuk dari pihak kejaksaan seperti biasanya sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap atau P.21.

Ditangkap Usai Sembunyikan Sabu Dicelah Tembok

    Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, membenarkan penangkapan terhadap HN. Irene menerangkan, HN ditangkap beserta barang buktinya berupa narkotika jenis Sabu sebanyak 14 paket  yang dilakban warna hitam berisikan Sabu.

Simpan 27 Bungkus Paket  Sabu, Amankan DDR

Dari hasil kerjasama dengan petugas Lapas Narkotika, berhasil mendapatkan barang bukti handphone milik narapidana inisial SRT,  yang mana di dalam handphone tersebut berisikan barang bukti, adanya barang bukti transaksi narkotika jenis sabu.

Latest news

- Advertisement -spot_img